Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sulsel Siap Bantu Mantan Narapidana untuk Berwirausaha

Kompas.com, 18 Agustus 2024, 12:00 WIB
Add on Google
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

Sumber Antara

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap membantu mantan narapidana yang telah bebas menjalani masa hukuman untuk berwirausaha.

Kemampuan berwirausaha para mantan narapinana didapatkan selama dibina di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).

"Kami selaku pihak Pemprov Sulsel akan memberikan bantuan kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan) tersebut yang akan memulai usaha baru baik mikro maupun usaha kecil," tutur Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh di Lapas Kelas IA Makassar, Sabtu (17/8/2024) seperti dilansir dari Antara.

Menurut Zudan, hal ini dapat menciptakan kolaborasi antara UPT Pemasyarakatan dan Pemprov Sulsel dengan harapan WBP tersebut dapat memperbaiki kehidupannya pada sektor ekonomi.

"Saya harap WBP yang telah bebas dari lapas, rutan, LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) dapat hidup mandiri dan mengembangkan keterampilannya dan tidak mengulangi lagi kesalahan, perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Zudan.

Zudan juga menyampaikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik dan terukur melalui program-program pembinaan dan pelatihan bagi WBP yang menjadi bekalnya kelak melanjutkan hidup saat bebas.

"Terima kasih, warga binaan diberikan pembinaan yang bagus termasuk penyiapan pekerjaan, dilatih konveksi, dilatih kerajinan dan dilatih pembuatan produk makanan, sehingga saat keluar mereka sudah bisa mandiri," paparnya kepada wartawan usai acara pemberian remisi kemerdekaan di Lapas Makassar.

Baca juga: Belasan Warga Binaan Perempuan Malang Pamerkan Produk Fesyen

Ia berharap, hasil pelatihan warga binaan tersebut terus dikembangkan dan dimonitor, sehingga Pemprov Sulsel bisa memberikan bantuan kepada mereka yang akan memulai usaha baru baik UMKM maupun UKM.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno pada kesempatan itu menyampaikan, warga binaan selama menjalani masa hukuman dibekali keterampilan sesuai dengan kemampuannya agar saat bebas nanti dapat membuka usaha.

"Jadi, paling tidak mereka sudah mendapat bekal ketika bebas. Di dalam Lapas Makassar ini kan ada pekerjaan konveksi, pembuatan kue dan kerajinan lainnya. Mudah-mudahan, ke depan mereka berwirausaha," tuturnya.

Pihaknya pun merespons hasil kerajinan dan produk UMKM yang dihasilkan warga binaan akan difasilitasi Pemprov Sulsel dalam hal pemasaran maupun pengembangannya ke depan. Sebab, ada banyak produk dihasilkan warga binaan dengan kualitas baik.

"Kita bersyukur Alhamdulilah. Karena memang, jadi kendala pasca-produksi hasil jualnya. Kadang-kadang masyarakat agak alergi buatan orang penjara, padahal kualitasnya tidak kalah jauh dengan buatan luar. Ini perlu dukungan dari semua, pemerintah maupun media," katanya menambahkan.

Tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel memberikan remisi kemerdekaan HUT Ke-79 RI kepada 5.881 orang narapidana dari total 11.382 orang penghuni rutan, lapas dan LPKA tersebar di 24 kabupaten kota se-Sulsel.

Jumlah isi penghuni lapas, rutan, LPKA se-Sulsel sebanyak 11.382 orang per 16 Agustus 2024 dengan rincian, narapidana sebanyak 8.129 orang, dan tahanan (belum divonis) sebanyak 3.253 orang.

Narapidana yang mendapat RU.I (pengurangan masa tahanan) per 16 Agustus 2024 sebanyak 5.881 orang. Selanjutnya RU.II (langsung bebas) sebanyak 73 orang.

Pemberian remisi kemerdekaan di aula Lapas Makassar tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Sulsel, Sekretaris Daerah Sulsel, pejabat manajerial Kanwil Sulsel, Kepala UPT Pemasyarakatan lingkup Kota Makassar, dan tamu eksternal lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau