Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macam-macam Serangan Siber yang Incar UMKM dan Cara Mengantisipasinya

Kompas.com, 30 Agustus 2024, 21:28 WIB
Add on Google
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ancaman serangan siber merupakan salah satu hal yang perlu diwaspadai oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurut Google, pelaku UMKM sering kali menjadi target serangan siber, mulai dari penipuan (scam) hingga peretasan. Bahkan, sebuah studi dari Kaspersky, perusahaan pengembang software keamanan siber asal Rusia, data menunjukkan pada tahun 2020, terdapat lebih dari 1,6 juta upaya penipuan melalui email yang menyasar UMKM di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Upaya serangan siber disebut meningkat 39 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu menjadikan UMKM sebagai sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan siber.

Berikut pembahasan terkait soal serangan siber di kalangan UMKM seperti dirangkum dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM).

Mengapa UMKM Jadi Target Utama Penipuan?

UMKM sering kali menjadi target utama penipuan karena berbagai alasan. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya, baik dari segi modal maupun pengetahuan, terutama dalam hal literasi digital.

Banyak pelaku UKM yang kesulitan mengakses modal usaha, sehingga menjadi lebih rentan terhadap penipuan yang menawarkan bantuan finansial palsu.

Baca juga: BSSN Tekankan Pelaku UMKM Perlu Sadar Soal Keamanan Siber

Selain itu, banyak dari mereka yang masih kurang memahami cara melindungi data dan informasi pribadi saat bertransaksi secara online. Keadaan ini membuat UKM lebih mudah terjebak dalam perangkap yang dipasang oleh penjahat siber.

Macam-Macam Modus Penipuan yang Menargetkan UKM

1. Serangan DDos (Distributed Denial of Service)

Modus ini melibatkan serangan terhadap situs web UKM, membuatnya tidak bisa diakses oleh pelanggan. Serangan ini biasanya diikuti dengan permintaan tebusan dari pelaku agar situs web bisa kembali normal.

2. Malware

Penggunaan perangkat lunak bajakan atau mengunduh file dari sumber yang tidak terpercaya dapat mengakibatkan perangkat UKM terinfeksi malware. Malware ini bisa merusak sistem atau mencuri data penting.

3. Rekayasa Sosial

Penipuan ini melibatkan manipulasi psikologis. Pelaku menciptakan situs atau aplikasi palsu yang sangat mirip dengan yang asli. Setelah membuat situs palsu, pelaku biasanya bertindak seakan-akan itu merupakan situ asli dari sebuah UKM hingga digunakan untuk menipu konsumennya.

Baca juga: Awas! Ini Tiga Kejahatan Siber yang Kerap Serang Pelaku UMKM

Pelaku biasanya menargetkan pelaku usaha yang kurang familiar dengan literasi digital, sehingga mereka bisa dengan mudah tertipu.

4. Hoax Event Palsu

Tawaran untuk berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh institusi besar sering kali menggiurkan bagi pelaku UKM. Namun, beberapa tawaran tersebut mungkin merupakan penipuan.

Contohnya, pada Juli 2023, sekitar 55 pelaku UKM di Solo menjadi korban penipuan ketika mereka membayar sejumlah uang untuk mengikuti acara yang ternyata tidak pernah ada.

5. Penipuan Transaksi Digital

Kurangnya pemahaman tentang fitur keuangan digital membuat banyak pelaku UKM rentan terhadap penipuan transaksi. Sebagai contoh, seorang pelaku UKM di Depok kehilangan Rp9,2 juta pada tahun 2020 setelah mengikuti arahan penipu melalui fitur e-wallet, yang menyebabkan dana pribadinya berpindah tanpa sepengetahuannya.

6. Hoax Bantuan Pemerintah

Hoaks mengenai bantuan modal dari pemerintah sering kali menipu pelaku UKM yang mengalami masalah permodalan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau