Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bengkulu Daftarkan 136 Merek Pelaku UMKM Gratis

Kompas.com - 27/09/2024, 19:30 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

Sumber Antara

BENGKULU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendaftarkan 136 merek dagang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui program hak kekayaan intelektual (HKI) secara gratis di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Eddyson menyebutkan, pada 2024 Bengkulu menerima alokasi kuota bagi UMKM untuk mendaftarkan merek dagang nya ke HKI sebagai salah satu upaya mendorong pelaku usaha mikro dapat naik kelas.

"Pendaftaran merek UMKM ialah hal yang penting untuk dilakukan dalam bisnis. Pendaftaran ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, namun juga memberikan banyak manfaat lainnya," ujar Eddyson seperti dilansir dari Antara, Jumat (27/9/2024).

Lanjut Eddyson, merek dagang juga sebagai langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada UMKM, serta dengan mendaftarkan merek ke dalam Hak Kekayaan Intelektual, para pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu memperpanjang waktu pendaftaran merek usaha pada HKI atau penerbitan merek dagang untuk pelaku UMKM di wilayah tersebut hingga September 2024.

Perpanjangan tersebut diberikan untuk 1.000 pelaku UMKM di Kota Bengkulu yang ingin mendaftarkan merek dagang nya agar tidak tidak dapat ditiru oleh orang lain.

Baca juga: Disperindag Kota Bengkulu Bantu 1.128 Industri Kecil Menengah Jadi UMKM

Eddyson menyebutkan bahwa program tersebut gratis dari Kementerian Koperasi untuk usaha mikro yang ada di wilayah tersebut.

Untuk pendaftaran merek akan digratiskan bagi pelaku UMKM yang memiliki rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bengkulu adalah pencatatan merek secara gratis, namun, jika UMKM mendaftar secara mandiri melalui Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, maka akan dikenakan biaya pencatatan sebesar Rp 500.000 untuk kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp1,8 juta untuk kategori umum.

Dengan adanya program pendaftaran merek tersebut langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada UMKM khususnya di Kota Bengkulu serta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pendaftaran merek tidak hanya melindungi merek produk dari plagiat, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk UMKM sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas," kata Eddyson.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada para pelaku UMKM di Kota Bengkulu untuk memanfaatkan program tersebut karena gratis dengan mengajukan pendaftaran merek mereka melalui Pemkot Bengkulu.

Sementara itu, untuk persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendaftar yaitu UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki logo dan merek yang akan didaftarkan, dan memastikan merek tersebut belum pernah didaftarkan sebelumnya di pangkalan data HAKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Jagoan Lokal
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
Training
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Program
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha 'Outdoor' untuk Perluas Akses Pasar
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha "Outdoor" untuk Perluas Akses Pasar
Training
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Training
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Program
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Jagoan Lokal
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Jagoan Lokal
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni  Naikkan Target Giling
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni Naikkan Target Giling
Program
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Jagoan Lokal
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
Training
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Program
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Program
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Program
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia
Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau