Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Terakhir, Ini Program Pengembangan Usaha Mikro KemenKopUKM

Kompas.com, 9 Oktober 2024, 12:52 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) khususnya di Deputi Bidang Usaha Mikro selama 10 tahun terakhir telah melaksanakan berbagai program atau kegiatan strategis untuk mengakselerasi transformasi usaha mikro agar naik kelas.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius dalam konferensi pers di Jakarta, mengatakan transformasi usaha mikro menjadi penting. Sehubungan dengan hal ini, Yulius merinci sejumlah program KemenKopUKM yang telah dilakukan dan sejauh mana capaian program-program tersebut dalam 10 tahun terakhir.

“Walaupun skala usahanya kecil, tetapi kontribusinya cukup besar bagi perekonomian. Usaha mikro juga melakukan penyerapan tenaga kerja, dan ekonomi digital yang cukup besar,” ucap Yulius, Selasa (8/10/2024).

Baca juga: Kemenkop UKM Siapkan Dana Rp 10 Miliar untuk Akselerasi Usaha Mikro

1. Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bagi UMKM

Program pertama adalah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bagi UMKM dengan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program ini bertujuan agar pelaku usaha mikro tetap dapat bertahan di tengah pandemi, sehingga mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi COVID-19.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah tersalurkan kepada 24,8 juta usaha mikro dengan nilai total bantuan sebesar Rp 44,16 triliun.

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, program BPUM telah terbukti sangat membantu 24,8 juta usaha mikro di seluruh Indonesia untuk dapat tetap melanjutkan usahanya,” kata Yulius.

Baca juga: Kemenkop UKM Ajak Startup dan Petinggi Inkubator Jajaki Peluang Bisnis di Australia

2. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Program kedua adalah realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2015-30 September 2024 (triwulan III-2024) sebesar Rp 1.793 triliun kepada 48 juta debitur UMKM (SIKP, 2024).

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Kemenko Bidang Perekonomian, capaian KUR triwulan I-2024, terjadi peningkatan kualitas KUR dari sisi jumlah debitur baru, debitur yang mengalami graduasi, dan penyaluran KUR di sektor produksi.

“Tercatat, capaian debitur baru sebesar 90,74 persen. Debitur KUR yang mengalami graduasi ke skema pembiayaan yang lebih tinggi sebesar 18,76 persen, dan penyaluran KUR di sektor produksi sebesar 55 persen,” jelas Yulius.

Selanjutnya, realisasi pembayaran Subsidi Bunga KUR periode 2015-30 September 2024 tercatat sebesar Rp 163 trilun. Dari sisi formalisasi legalitas usaha, berdasarkan data OSS BKPM September 2024, sebanyak 10 juta pelaku usaha mikro telah terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Di tahun 2021 hingga 2024, telah difasilifasi Pendampingan NIB dan Sertifikasi Produk oleh Deputi Usaha Mikro kepada 662.516 usaha mikro,” lanjutnya.

Baca juga: Dukung Pebisnis Kopi Lokal, Kemenkop UKM Beri Pelatihan untuk Barista

3. Pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-KUMKM)

Program ketiga adalah Pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-KUMKM). Tercatat sampai 2024, telah dibangun 107 PLUT KUMKM di 26 provinsi, 81 kabupaten/kota.

Capaian tersebut terdiri dari PLUT Eksisting sebanyak 74 unit, DAK Fisik 2022 sebanyak 13 unit, DAK Fisik 2023 sebanyak 13 unit, dan DAK Fisik 2024 sebanyak 7 unit yang masih dalam proses pembangunan.

Sehubungan dengan hal ini, dalam mendukung optimalisasi salah satu layanan PLUT-KUMKM, di tahun 2023- 2024 telah disediakan layanan pengembangan kemasan di 31 lokasi (5 provinsi, 26 kabupaten/kota) yang dikelola oleh PLUT-KUMKM/koperasi.

4. Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)

Program keempat adalah Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Bidang KUMKM. Realisasi yang telah dilaksanakan oleh KemenKopUKM menyasar 9.360 Usaha Mikro yang dilaksanakan dengan pendekatan langsung, menyasar masyarakat miskin ekstrem maupun tidak langsung menyasar masyarakat miskin ekstrem.

“Sesuai mandat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, KemenKopUKM fokus pada strategi Peningkatan Pendapatan masyarakat yaitu untuk melakukan fasilitasi akses pembiayaan, akses pasar, serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan Usaha Mikro,” pungkas Yulius.

Baca juga: Omzet UMKM Turun, Kemenkop UKM Duga Kontestan Pemilu Gunakan Alat Kampanye Impor

Sebagai penutup Yulius menegaskan, dengan berbagai program tersebut KemenKopUKM melihat terjadinya pertumbuhan omzet bisnis sebesar 36 persen dan peningkatan kompetensi tenaga kerja sebesar 23 persen setelah mengikuti program pendampingan.

KemenKopUKM juga mencatat, sebanyak 133 pelaku usaha mikro terhubung dengan 114 mitra dan stakeholder termasuk perusahaan besar dan organisasi. Selain itu, pelaku usaha mikro berhasil terhubung dan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau