PONTIANAK, KOMPAS.com – Di Indonesia, terdapat Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dijadikan sumber pinjaman modal untuk menjalankan usaha. KUR adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang memberikan pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
KUR ini dapat menjadi solusi jika UMKM membutuhkan modal dengan bunga rendah dan ingin menggunakan dana tersebut untuk mengembangkan bisnisnya. Ada banyak UMKM yang sudah berhasil berkembang dengan menggunakan KUR.
Seperti Siti Mashita (42), owner 101 Coffee House and Roastery, yang membuktikan bagaimana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa menjadi solusi praktis untuk mendukung pertumbuhan usaha.
Shita sudah menggunakan KUR sejak ia berbisnis furniture di tahun 2008, awalnya Shita meminjam KUR BRI sebesar Rp 50 juta pada tahun tersebut. Kini, Shita sudah berbisnis kopi dan pinjamannya mencapai Rp. 500 juta.
Baca juga: Owner 101 Coffee House and Roastery Ungkap Manfaat Menggunakan KUR bagi UMKM
Dari modal yang ia dapatkan tersebut, Shita bisa mengelolanya dengan baik hingga bisnisnya bisa menghasilkan omzet mencapai ratusan juta dalam sebulan.
Melalui pengalamannya tersebut, ia berbagi beberapa tips bagi UMKM dalam menggunakan KUR dengan baik. Bagaimana cara menggunakannya? Simak penjelasan dari Shita berikut ini,
Dalam menggunakan KUR, banyak UMKM yang pada akhirnya tidak berkembang karena mereka seringkali tidak menggunakan keseluruhan dana untuk dijadikan modal usaha. Justru, banyak yang mengalokasikan pinjaman KUR tersebut untuk keperluan lain, misalnya memberi uang jajan anak, untuk uang belanja istri, dan semacamnya.
Padahal, menurut Shita, KUR seharusnya dimaksimalkan untuk mengembangkan usaha terlebih dahulu. Jika sudah ada omset dan pendapatan, baru bisa digunakan untuk keperluan lain.
Baca juga: Perjalanan Siti Mashita Bangun 101 Coffee House Roastery dengan KUR
“Biasanya Kelemahan UMKM itu, mereka tidak mencatat, tidak tertib, dan tidak disipin. Akhirnya modal terpakai untuk keperluan bukan usaha. Itu yang bikin asal mula usaha kita hancur,” katanya saat berbincang dengan Kompas.com, (11/11/2024).
Maka dari itu, Shita menekankan pentingnya disiplin dalam pencatatan keuangan. Mulai dari pencatatan pengeluaran harian, pemasukan, hingga perencanaan bulanan, semua perlu di data dengan baik.
Dengan pencatatan yang rapi, pemilik usaha dapat lebih mudah menganalisis kondisi bisnis, seperti profit dan cash flow. Pencatatan juga akan memudahkan dalam mengevaluasi kemampuan bisnis untuk membayar cicilan pinjaman dengan aman.
Baca juga: Tantangan Menggunakan Konsinyor dalam Bisnis dengan Sistem Konsinyasi
“Saya sebelumnya bekerja sebagai accounting, pernah kerja di perusahaan besar. Kemudian untuk di bisnis yang saya jalani sekarang ini saya coba menerapkan ilmu-ilmu apa saja yang mereka pakai kemarin. Walaupun awalnya bisnis saya masih kecil, saya coba terapkan pencatatan keuangan, disipin keuangan, alokasi dana,” jelas Shita.
Sebelum mengajukan KUR, Shita menyarankan agar pemilik UMKM melakukan perhitungan menyeluruh terkait kapasitas usaha mereka dalam mencicil pinjaman. Dengan pertimbangan matang, pinjaman KUR akan lebih efektif mendukung bisnis tanpa menimbulkan beban finansial yang berat.
“Kita pasti butuh tambahan modal untuk membesarkan usaha, tapi harus dengan pencatatan analisa yang tepat. Jangan sampai pinjaman itu malah istilahnya menghancurkan kita, makanya harus ada pencatatan dianalisa,” pungkasnya.
Baca juga: Konsinyor: Penjelasan dan Perannya dalam Konsinyasi Bisnis
“Misalnya kita pinjam KUR, mampu enggak bayar sekian? kalau kita pinjam sekian nanti omset kita berapa? apakah untung? kayak gitu. Nah, ini kita harus analisa dan itu akan sangat-sangat membantu. Seperti saya dari dulu awalnya pinjam Rp 50 juta, sekarang hampir dapat RP 500 juta, itu saya betul-betul manfaatin buat usaha dan Alhamdulillah Omset saya meningkat,” jelas Shita kemudian.