JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa memulai hidup yang baru seperti menjadi wirausaha. Meskipun terdengar mudah untuk dikatakan, menjadi seorang wirausaha setelah di-PHK bisa dicoba.
Modal yang bisa digunakan untuk usaha, salah satunya dari uang pesangon. Namun, perlu kehati-hatian dan banyak hal perlu diperhatikan untuk dalam memanfaatkan uang pesangon untuk modal usaha.
Direktur Utama SMESCO Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan, setiap karyawan yang di-PHK memiliki peluang untuk menjadi wirausaha di tingkat UMKM. Ia menegaskan, penyerapan tenaga kerja di tingkat UMKM di Indonesia mencapai 97 persen.
"Yang jelas kalau teman-teman benar di-PHK, pasti ada pesangon, kesempatan untuk jadi UMKM selalu ada," ujar Wientor saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2024) sore.
Baca juga: Kisah Hotifah, Merintis Bisnis Kentang Mustofa Bermodal Rp 500 Ribu Setelah Kena PHK
Meskipun peluang menjadi wirausaha UMKM selalu ada, Wientor tetap mengingatkan bahwa kegagalan saat memulai usaha selalu ada. Kegagalan akan dirasakan ketika melakukan kesalahan identifikasi peluang usaha.
"Di tengah badai PHK ini, masih oke buat jadi wirausaha. Pintu wirausaha ini selalu masih terbuka. Namun, ketika nyemplung (ke wirausaha) bisa berenang atau tidak. Apakah bisa bertahan? Karena tak ada ilmu yang pasti dalam bisnis," tambah Wientor.
Lalu, hal-hal apa yang perlu diperhatikan saat ingin memulai usaha dengan uang pesangon? Berikut tips yang dirangkum dari wawancara bersama Wientor Rah Mada.
Setiap orang yang mengalami PHK, tentu sudah menjalani kerja di lini bisnis tertentu. Peluang usaha bisa muncul dari lingkungan terdekat, seperti di tempat kerja yang dulu ataupun di lingkungan tempat tinggal.
"Sebetulnya cara yang paling mudah, Ketika bekerja kemarin, cobalah sekeliling. Wirausaha itu selalu lihat peluang apa yang mereka rasakan ada, tapi belum digarap peluangnya," kata Wientor.
Baca juga: Kisah Sukses Khalid, Bisnis Produk Herbal Bermodal Uang Pesangon PHK
Wientor mencontohkan peluang usaha bagi karyawan yang di-PHK seperti menjadi wirausaha di bidang catering. Jika belum ada katering yang menyuplai di tempat bekerja dulu, peluang itu bisa dimanfaatkan.
"Jika belum ada katering, bisa coba suplai ke perusahaan. Kalau perusahaannya tempat bekerja dulu masih ada, karyawan yang di-PHK bisa masuk ke dalam supply chain mereka. Artinya, mereka kan sudah tahu demand-nya dan sudah paham dengan lingkungan tempat kerjanya dulu," ujar Wientor.
Setiap karyawan yang mengalami PHK tentu masih memiliki keahlian. Salah satu yang umum misalnya memasarkan produk.
Peluang yang bisa dimanfaatkan misalnya memasarkan produk hasil produksi rumahan di sekitar tempat karyawan yang di-PHK tinggal.
"Misalnya di lingkungan terdekat ada produk yang bisa dipasarkan. Misalnya ada tetangga jualan sabun atau donat, bisa coba pasarkan. Itu misalnya ya. Artinya bisa memulai usaha dari tingkat mikro," kata Wientor.
Baca juga: 66 Buruh Pabrik Rokok Hingga Pegawai Korban PHK Kota Batu Dilatih Membuat Roti
Wientor menekankan, untuk memanfaatkan keahlian yang sudah ada ketimbang mempelajari keahlian baru pasca-PHK. Hal itu untuk memastikan kesempatan untuk mewujudkan wirausaha dengan uang pesangon berjalan dengan lancar.