Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Jadi Wirausaha Pakai Uang Pesangon PHK, Simak Tips Berikut

Kompas.com, 18 November 2024, 20:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa memulai hidup yang baru seperti menjadi wirausaha. Meskipun terdengar mudah untuk dikatakan, menjadi seorang wirausaha setelah di-PHK bisa dicoba.

Modal yang bisa digunakan untuk usaha, salah satunya dari uang pesangon. Namun, perlu kehati-hatian dan banyak hal perlu diperhatikan untuk dalam memanfaatkan uang pesangon untuk modal usaha.

Direktur Utama SMESCO Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan, setiap karyawan yang di-PHK memiliki peluang untuk menjadi wirausaha di tingkat UMKM. Ia menegaskan, penyerapan tenaga kerja di tingkat UMKM di Indonesia mencapai 97 persen.

"Yang jelas kalau teman-teman benar di-PHK, pasti ada pesangon, kesempatan untuk jadi UMKM selalu ada," ujar Wientor saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2024) sore.

Baca juga: Kisah Hotifah, Merintis Bisnis Kentang Mustofa Bermodal Rp 500 Ribu Setelah Kena PHK

Meskipun peluang menjadi wirausaha UMKM selalu ada, Wientor tetap mengingatkan bahwa kegagalan saat memulai usaha selalu ada. Kegagalan akan dirasakan ketika melakukan kesalahan identifikasi peluang usaha.

"Di tengah badai PHK ini, masih oke buat jadi wirausaha. Pintu wirausaha ini selalu masih terbuka. Namun, ketika nyemplung (ke wirausaha) bisa berenang atau tidak. Apakah bisa bertahan? Karena tak ada ilmu yang pasti dalam bisnis," tambah Wientor.

Lalu, hal-hal apa yang perlu diperhatikan saat ingin memulai usaha dengan uang pesangon? Berikut tips yang dirangkum dari wawancara bersama Wientor Rah Mada.

1. Lihat Peluang di Lingkungan Terdekat

Setiap orang yang mengalami PHK, tentu sudah menjalani kerja di lini bisnis tertentu. Peluang usaha bisa muncul dari lingkungan terdekat, seperti di tempat kerja yang dulu ataupun di lingkungan tempat tinggal.

"Sebetulnya cara yang paling mudah, Ketika bekerja kemarin, cobalah sekeliling. Wirausaha itu selalu lihat peluang apa yang mereka rasakan ada, tapi belum digarap peluangnya," kata Wientor.

Baca juga: Kisah Sukses Khalid, Bisnis Produk Herbal Bermodal Uang Pesangon PHK

Wientor mencontohkan peluang usaha bagi karyawan yang di-PHK seperti menjadi wirausaha di bidang catering. Jika belum ada katering yang menyuplai di tempat bekerja dulu, peluang itu bisa dimanfaatkan.

"Jika belum ada katering, bisa coba suplai ke perusahaan. Kalau perusahaannya tempat bekerja dulu masih ada, karyawan yang di-PHK bisa masuk ke dalam supply chain mereka. Artinya, mereka kan sudah tahu demand-nya dan sudah paham dengan lingkungan tempat kerjanya dulu," ujar Wientor.

2. Pahami Keahlian

Setiap karyawan yang mengalami PHK tentu masih memiliki keahlian. Salah satu yang umum misalnya memasarkan produk.

Peluang yang bisa dimanfaatkan misalnya memasarkan produk hasil produksi rumahan di sekitar tempat karyawan yang di-PHK tinggal.

"Misalnya di lingkungan terdekat ada produk yang bisa dipasarkan. Misalnya ada tetangga jualan sabun atau donat, bisa coba pasarkan. Itu misalnya ya. Artinya bisa memulai usaha dari tingkat mikro," kata Wientor.

Baca juga: 66 Buruh Pabrik Rokok Hingga Pegawai Korban PHK Kota Batu Dilatih Membuat Roti

Wientor menekankan, untuk memanfaatkan keahlian yang sudah ada ketimbang mempelajari keahlian baru pasca-PHK. Hal itu untuk memastikan kesempatan untuk mewujudkan wirausaha dengan uang pesangon berjalan dengan lancar.

"Dengan keahlian yang sudah dimiliki saat ini, bisa lebih mudah buat jualan. Enggak perlu repot mikir. Intinya, lihat keahlian yang sudah dimiliki sekarang. Jangan belajar keahlian yang baru karena lebih lama nanti untuk memulai usaha. Kondisi saat ini juga masih challenging juga," kata Wientor.

3. Putuskan dan Jalani

Memutuskan untuk menjadi wirausaha, apalagi dengan modal dari uang pesangon, tentu tak mudah. Semua rencana butuh perhitungan yang matang.

Namun, Wientor mengatakan, jika sudah memiliki niat untuk menjadi wirausaha, maka teguhkan hati untuk memulainya. Perlu keikhlasan, meskipun berat, untuk memulai hidup yang baru.

"Kalau mau mantap jadi pengusaha, lakukan dan putuskan. Yang salah itu kan enggak mutusin dan mencobanya," kata Wientor.

Baca juga: Kena PHK? Ini Sumber Penghasilan Baru untuk Tenaga Honorer

Wientor menambahkan, ada banyak peluang untuk memulai bisnis di kota-kota sekunder lantaran tingkat perputaran uangnya yang cukup tinggi. Jika yakin, karyawan yang mengalami PHK bisa mencoba menjadi wirausaha di kota-kota sekunder.

"Kalau dia (karyawan PHK) merantau, itu dia bisa pulang kampung. Karena bisnis itu banyak di secondary city maupun third city. Itu di sana banyak perputaran uang. Yang paling penting itu menyiapkan mental. Jadi pengusaha sukses menurut saya itu perlu mental dan attitude. itu yang menentukan pengusaha ke depannya," kata Wientor.


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau