Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri UMKM Sebut Penghapusan Piutang Macet UMKM Dilakukan dalam Dua Tahap

Kompas.com - 18/12/2024, 17:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyepakati kolaborasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dalam mempercepat implementasi penghapusan piutang macet kepada UMKM sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

"Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan pada Januari 2025 yang juga akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Lalu stage kedua akhir Maret 2025," kata Maman saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (17/12/2024) seperti termuat dalam siaran pers.

Diperkirakan sekitar 1,09 juta pegiat UMKM akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang macet dari pemerintah.

"Total estimasi jumlah pengusaha atau pegiat UMKM yang berpotensi mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini, berdasarkan data yang telah kami reviu bersama Bank Himbara, itu kurang lebih ada sekitar 1.097.176 UMKM potensinya," kata Maman.

Namun, Maman menyatakan bahwa angka potensi tersebut masih bisa berubah, karena beberapa tantangan dalam proses pendataan. Diketahui, ada perubahan data UMKM yang mempengaruhi akurasi data.

”Jadi, pihak Bank Himbara juga harus melakukan pencarian untuk memastikan keberadaan UMKM. Selain itu, ada juga kemungkinan perubahan KTP yang mempersulit pendataan," kata Maman.

Baca juga: MenKopUKM: Presiden Jokowi Setuju Penghapusan Kredit Macet UMKM

Maman juga menekankan pentingnya memastikan agar program ini tidak menimbulkan persepsi keliru di kalangan pegiat UMKM.

"Perlu diketahui, dalam implementasi penghapusan piutang ini, ada hal yang harus kita jaga yaitu moral hazard, Kementerian UMKM berkepentingan untuk mencegah adanya anggapan bahwa kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, yang bisa berdampak pada keterlambatan aktivitas pembayaran di bank," katanya.

Oleh karena itu, menurut Maman, batasan waktu 6 bulan menjadi penting.

"Namun, tidak menutup kemungkinan batasan ini akan kami reviu dan perpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menekankan dukungan penuh terhadap implementasi PP Nomor 47 Tahun 2024. Ia menegaskan, program UMKM ini harus didorong dan disukseskan, serta perlu ada sinkronisasi program bersama Kementerian UMKM.

“Kementerian BUMN adalah supporting dari banyak Kementerian, sehingga sejak awal kami sangat terbuka untuk mendukung program-program Kementerian UMKM, karena memang konsep kami adalah joined KPI jadi kesuksesan bersama,” kata Erick.

"Saya ingin memberikan apresiasi kepada Kementerian BUMN dan Bank Himbara karena telah memberikan dukungan penuh untuk mempercepat implementasi penghapusan piutang UMKM," kata Maman.

Baca juga: Penghapusan Utang 70.000 UMKM Tunggu Aturan Internal Bank Himbara

Ia menambahkan, kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati dan penuh koordinasi demi memastikan tujuan program dapat tercapai secara efektif.

Sementara itu, Maman juga menekankan pentingnya konsolidasi data UMKM.

“Kementerian UMKM menekankan pada dua program besar, pertama melakukan konsolidasi data pemetaan terhadap para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia yang berjumlah 60 jutaan, untuk mengetahui tumbuh kembang dan implementasi program yang tepat sasaran bagi UMKM dengan membangun sistem single data pemetaan pengusaha UMKM,” kata Maman.

”Yang kedua, kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kementerian BUMN melalui konsep Holding UMKM yang diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas dan terkoneksi dengan rantai pasok industri besar,” kata Maman.

Melalui langkah kolaboratif ini, pemerintah berharap program penghapusan piutang UMKM dan sinergi pemberdayaan dapat menjadi titik tolak bagi pertumbuhan ekonomi UMKM yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Program
25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

Jagoan Lokal
Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Jagoan Lokal
Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jagoan Lokal
Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Training
Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Jagoan Lokal
Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Jagoan Lokal
UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

Program
Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Program
Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Jagoan Lokal
Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Program
Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Program
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Program
TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

Program
DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau