JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis kuliner saat ini menjadi pilihan bagi para pengusaha di Indonesia. Kekayaan kuliner nusantara membuat peluang berbisnis sangat terbuka lebar.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Juni 2022, terdapat sebanyak 11.223 usaha kuliner yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2020.
Sebanyak 8.042 usaha (71,65 persen) di antaranya berupa restoran atau rumah makan, 269 usaha (2,40 persen) berupa katering, dan sisanya 2.912 usaha (25,95 persen) masuk dalam kategori lainnya.
Banyaknya pelaku usaha kuliner membuat strategi pemasaran perlu dipikirkan lebih matang agar bisa tetap bersaing.
Salah satu strategi pemasaran yang bisa diterapkan para pelaku usaha kuliner adalah positioning produk makanan.
Positioning produk makanan merupakan strategi pemasaran yang bertujuan untuk menciptakan posisi yang unik dan diinginkan bagi suatu merek makanan di benak konsumen.
Dengan menerapkan positioning produk makanan, merek makanan dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk membedakan diri mereka dari pesaing dan menarik perhatian konsumen.
Dengan mempertimbangkan keunggulan produk, preferensi konsumen, dan perubahan pasar, merek makanan dapat menciptakan posisi yang kuat dan dikenal di pasar makanan yang kompetitif.
Beberapa contoh produk positioning produk makanan seperti Brand X mengusung positioning produk sebagai penyedia makanan organik bagi mereka yang peduli akan gaya hidup sehat dan berkelanjutan.
Restaurant Y memposisikan dirinya sebagai destinasi makanan yang menggabungkan cita rasa tradisional dengan sentuhan modern.
Lalu, mengapa pelaku usaha kuliner perlu menerapkan positioning produk makanan? Berikut ulasannya seperti dirangkum dari Gramedia.com.
Positioning produk makanan melibatkan menciptakan persepsi yang unik di benak konsumen. Ini bisa meliputi berbagai hal, seperti kualitas produk, nilai gizi, bahan-bahan alami atau organik, keunikan rasa, atau bahkan kenyamanan dan kemudahan dalam mengonsumsi makanan tersebut.
Tujuan utama dari positioning produk makanan adalah untuk menonjolkan keunggulan produk dan nilai tambah yang dimilikinya.
Ini bisa berupa rasa yang lezat, kandungan gizi yang sehat, atau cara penyajian yang menarik. Dengan menonjolkan keunggulan tersebut, merek makanan dapat membedakan dirinya dari pesaing dan menarik perhatian konsumen.
Positioning produk makanan juga melibatkan penyesuaian dengan preferensi dan kebutuhan konsumen. Setiap konsumen memiliki preferensi yang berbeda dalam hal makanan, seperti diet tertentu, alergi makanan, atau preferensi rasa.