Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Piutang UMKM yang Dihapuskan oleh Pemerintah, Ini Penjelasan Menteri UMKM

Kompas.com - 09/01/2025, 11:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan kriteria UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku penghapusan piutang UMKM.

Kriteria tersebut ditetapkan berdasarkan payung hukum yang disetujui Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meringankan beban rakyat.

Maman mengatakan, kebijakan ini sangat baik, tetapi di sisi lain Kementerian UMKM perlu untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya moral hazard agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan tidak sekadar menunggu kebijakan serupa di masa depan.

“Sebanyak kurang lebih 1 juta nasabah pengusaha UMKM yang sebelumnya telah tercatat masuk dalam daftar hapus buku Bank Himbara akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang,” kata Maman di Jakarta, Rabu (8/1/2025) dalam keterangannya.

Baca juga: Menteri UMKM Sebut Penghapusan Piutang Macet UMKM Dilakukan dalam Dua Tahap

Maman menambahkan, pengusaha UMKM yang mendapat penghapusan piutang yaitu mereka yang sudah masuk dalam daftar hapus buku dan daftar hapus tagih dengan beberapa kriteria.

”Kriteria pertama, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp500 juta,” kata Maman.

Kriteria kedua, UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun yang lalu sebelum PP ini ditetapkan. Selanjutnya, kriteria ketiga yaitu nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar, serta tidak lagi memiliki agunan.

Maman menegaskan, Kementerian UMKM memiliki tanggung jawab untuk memberikan motivasi dan pemberdayaan pengusaha-pengusaha UMKM yang sudah mengajukan pinjaman yang tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang.

Kementerian UMKM berencana meluncurkan Super Apps bernama SAPA UMKM sebagai pusat informasi dan layanan terpadu bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam acara Entrepreneur Hub Jakarta Raya Sesi IV dengan tema ?Grow and Sustain? di Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (28/11/2024).Dok. Kementerian UMKM Kementerian UMKM berencana meluncurkan Super Apps bernama SAPA UMKM sebagai pusat informasi dan layanan terpadu bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam acara Entrepreneur Hub Jakarta Raya Sesi IV dengan tema ?Grow and Sustain? di Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Jika melihat prinsip keadilan, ada 1 juta UMKM yang mendapat penghapusan piutang. Namun bagi pengusaha UMKM yang tidak mendapatkan penghapusan piutang, terbuka untuk mengakses fasilitas pinjaman agar dapat tumbuh melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

”Bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan KUR, tidak dapat masuk dalam kriteria penghapusan piutang, karena telah memiliki asuransi atau jaminan,” kata Maman.

UMKM Maman juga menjelaskan bahwa bagi penerima KUR di bawah Rp100 juta, tidak perlu menggunakan agunan, dan hanya dikenakan bunga flat sebesar 6 persen. Jika ada yang menemukan ketidaksesuaian dengan aturan tersebut, maka dapat melaporkan ke Kementerian UMKM.

Baca juga: Penghapusan Utang 70.000 UMKM Tunggu Aturan Internal Bank Himbara

Ia menegaskan, Kementerian UMKM hadir untuk memitigasi jika terjadi ketidaksesuaian dalam implementasi kebijakan yang sudah dibuat. Selain itu Kementerian UMKM juga mengajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat sistem yang bernama Innovative Credit Scoring (ICS).

”Ke depan, para pengusaha UMKM diharapkan dalam mengakses pembiayaan tidak hanya dilihat dari agunan, melainkan menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce,” kata Maman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Tips Kembangkan Koperasi ala Menkop Budi Arie Setiadi

Tips Kembangkan Koperasi ala Menkop Budi Arie Setiadi

Training
Tak Aktif Sejak Lama, Koperasi Batik Trusmi Akan Dihidupkan Kembali

Tak Aktif Sejak Lama, Koperasi Batik Trusmi Akan Dihidupkan Kembali

Program
1.000 UMKM di Lombok Timur Dapat Sertifikasi Halal Gratis Sepanjang Tahun 2024

1.000 UMKM di Lombok Timur Dapat Sertifikasi Halal Gratis Sepanjang Tahun 2024

Program
Mahasiswa KKN UGM Lakukan Pendataan UMKM di Temanggung Jateng

Mahasiswa KKN UGM Lakukan Pendataan UMKM di Temanggung Jateng

Program
Koperasi Panen Perdana Ikan Kakap Putih dan Kerapu di Muaragembong, Ini Respon Kemenkop

Koperasi Panen Perdana Ikan Kakap Putih dan Kerapu di Muaragembong, Ini Respon Kemenkop

Program
Bawang Goreng: Peluang Bisnis dan Negara Potensial Ekspor

Bawang Goreng: Peluang Bisnis dan Negara Potensial Ekspor

Training
Pemkab Kepulauan Seribu Akan Bangun 15 Kios UMKM di Pulau Kelapa

Pemkab Kepulauan Seribu Akan Bangun 15 Kios UMKM di Pulau Kelapa

Program
Wujudkan Swasembada Pangan, Pemerintah Optimalkan PLUT sebagai Pusat Ekosistem

Wujudkan Swasembada Pangan, Pemerintah Optimalkan PLUT sebagai Pusat Ekosistem

Program
Kisah PamPam, Aktif Affiliate Marketing hingga Raih Cuan Puluhan Juta Rupiah

Kisah PamPam, Aktif Affiliate Marketing hingga Raih Cuan Puluhan Juta Rupiah

Jagoan Lokal
BRI Salurkan KUR Sebesar Rp 184,98 Triliun kepada 4 Juta UMKM

BRI Salurkan KUR Sebesar Rp 184,98 Triliun kepada 4 Juta UMKM

Program
Ingin Ciptakan Lapangan Kerja Baru, BNI Latih Pekerja Migran Hong Kong

Ingin Ciptakan Lapangan Kerja Baru, BNI Latih Pekerja Migran Hong Kong

Training
5 Jenis Kambing yang Bisa Dijadikan Pilihan Berbisnis Hewan Ternak

5 Jenis Kambing yang Bisa Dijadikan Pilihan Berbisnis Hewan Ternak

Training
PLUT Batam Bina 1.800 Pelaku UMKM, 80 Persen Sektor Kuliner

PLUT Batam Bina 1.800 Pelaku UMKM, 80 Persen Sektor Kuliner

Training
Disperindag Sulsel Siapkan Strategi Pemasaran untuk Bantu UMKM Naik Kelas

Disperindag Sulsel Siapkan Strategi Pemasaran untuk Bantu UMKM Naik Kelas

Training
Wamen UMKM Sebut PNM Katalisator Tumbuh Kembang Pengusaha Ultra Mikro di Indonesia

Wamen UMKM Sebut PNM Katalisator Tumbuh Kembang Pengusaha Ultra Mikro di Indonesia

Training
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau