Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Buka Program Pelatihan dan Pendampingan untuk UMKM, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com, 22 Maret 2022, 07:58 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM membuka pendaftaran Program Patenpreneur. Program tersebut digelar dalam rangka memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah, menyatakan program ini diarahkan untuk memfasilitasi wirausaha sesuai tahapannya, baik itu Calon Wirausaha, Wirausaha Pemula dan Wirausaha Mapan.

"Pemisahan ini perlu untuk dilakukan karena tiap tahap wirausaha akan memiliki kebutuhan yang berbeda dan ekosistem yang berbeda,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Ini Syarat bagi UMKM yang Mau Jualan di Sarinah

Siti Azizah menyatakan program tersebut digelar untuk mendukung pencapaian target pemerintah di tahun 2024 yaitu tercapainya rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,95 persen.

Program Patenpreneur ini memiliki tiga kategori wirausaha dengan kriteria yang berbeda, yakni Calon Wirausaha, Wirausaha Pemula, serta Wirausaha Mapan, yakni mereka yang telah berjalan minimal 3,5 tahun.

Ada dua metode yang digunakan dalam pendampingan pada program ini, yakni konsultasi bisnis dan pendampingan usaha.

Kemenkop UKM menargetkan bisa menjaring peserta sebanyak 3.700 wirausaha di tahun 2022, dengan rincian 3.000 wirausaha akan mendapatkan pendampingan usaha dan 700 wirausaha lainnya akan mendapatkan konsultasi bisnis.

"Adapun klasifikasi tematik wirausaha yang akan mengikuti program tersebut adalah wirausaha sosial, wirausaha teknologi, wirausaha perempuan, wirausaha pemuda, dan wirausaha desa. Hal ini tentu sesuai dengan arahan Perpres tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” tambah Siti Azizah.

Cara pendaftaran

Patenpreneur merupakan akronim dari ‘Pahlawan Tumpuan Ekonomi Negeri’. Bagi calon peserta yang ingin bergabung, bisa mendaftar melalui link https://bit.ly/Patenpreneur.

Baca juga: Ini Tipe Orang yang Kurang Cocok Berbisnis, Apakah Kamu Termasuk?

Terdapat lima tahapan dari Program Patenpreneur yakni:

1. Open Call atau Penjaringan Peserta: penjaringan wirausaha paten.

2. Penilaian (Assessment) Wirausaha: proses seleksi dan penyaringan calon wirausaha paten dengan menggunakan instrumen assesment khusus untuk mengukur jiwa kewirausahaan calon peserta program.

3. Penyelenggaraan Kegiatan Inti: kegiatan Konsultasi Bisnis dan Pendampingan Usaha.

4. Evaluasi dan Klasifikasi Peserta: berdasarkan strategi keberlanjutan yang dibutuhkan untuk dapat terus berkembang.

5. Rekomendasi Keberlanjutan: peserta selanjutnya akan disalurkan ke berbagai program lanjutan untuk memastikan adanya keberlanjutan program seperti terhubung dengan Lembaga Inkubator, Akses Pembiayaan, Kolaborasi Rantai Pasok, Akses Pasar baik melalui internal Kementerian Koperasi dan UKM maupun Kementerian/Lembaga terkait serta Program Kewirausahaan Dunia Usaha, Industri dan Pendidikan.

“Kami percaya bahwa Program Patenpreneur ini dapat melahirkan agent of change di antara generasi muda yang memiliki jiwa kewirausahaan tinggi, inovatif, memiliki keinginan untuk tumbuh secara berkelanjutan, dan mampu menciptakan lapangan kerja,” tutup Siti Azizah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau