Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Fasilitasi UMKM di Pulau Seribu Dapat Sertifikat Halal

Kompas.com - 07/09/2022, 10:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi 30 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaan Jakpreneur di Kepulauan Seribu mendapat sertifikat produk halal dengan mengikuti program sertifikasi halal gratis (Sehati) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Kepala Seksi UMKM Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kepulauan Seribu Syamsul Hidayat mengatakan 30 UMKM tersebut sudah mengikuti sejumlah mekanisme penilaian dalam proses sertifikasi halal. Di antaranya memiliki suplai yang berkelanjutan, uji bahan baku, proses pengolahan, sanitasi dan peninjauan lokasi.

"Sebelum mendapatkan sertifikasi halal, pelaku UMKM Jakpreneur diaudit di lapangan untuk memastikan bahan yang digunakan dipastikan halal," kata Syamsul, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Ini Manfaat dan Pentingnya HKI bagi UMKM

Dia mengungkapkan seluruh biaya sertifikasi halal ditanggung Pemprov DKI Jakarta. Petugas Sudin PPKUKM juga ikut mendampingi para pelaku UMKM binaan Jakpreneur selama proses sertifikasi tersebut berlangsung.

Tujuannya, agar pelaku UMKM dapat mempersiapkan segala yang perlu dipersiapkan dan memahami ketentuan-ketentuan untuk mengikuti sertifikasi halal.

Syamsul berharap dengan diberikannya sertifikat halal ini, produk para Jakpreneur di Kepulauan Seribu bisa meningkatkan nilai jual produknya karena sudah memiliki jaminan kualitas.

"Selain itu, dapat memberikan jaminan keamanan, kenyamanan dan kepercayaan dari konsumen," tutupnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama meluncurkan program Sehati mulai Maret sampai Desember 2022. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.

Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas karena Kementerian Agama menyediakan kuota yang akan difasilitasi sertifikasi produk halalnya secara gratis hingga 25.000 UMK.

Baca juga: UMKM Binaan Sejumlah BUMN Hadir di Tong Tong Fair Belanda

UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Jumlahnya variatif. Seperti tahun 2021, ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai Rp16,5 Milyar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau