KOMPAS.com - Digitalisasi menyederhanakan banyak hal, termasuk membantu para pelaku UMKM dalam kegiatan operasional mereka sehari-hari.
Namun seiring dengan meningkatnya digitalisasi di sektor jasa keuangan, saat ini jenis penipuan online dan kejahatan siber yang menargetkan pelaku usaha pun berpotensi semakin meningkat.
Penipu mengincar data pribadi pelaku usaha untuk mengambil alih dan menguras uang di rekening, atau bahkan sengaja memanfaatkan kelalaian pelaku usaha dalam bertransaksi digital.
Baca juga: 5 Sifat Buruk yang Justru Dibutuhkan jika Ingin jadi Pengusaha
Masalah ini diperparah dengan masih sangat sedikit masyarakat Indonesia yang menyadari tindakan penipuan dengan skema tersebut.
“Kami mengamati bahwa seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan layanan pembayaran digital oleh pelaku usaha di Indonesia, diikuti juga dengan meningkatnya potensi penipuan online melalui dua layanan tersebut. Kami meminta pelaku usaha untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus penipuan yang menargetkan mereka,” kata Romy Williams, Vice President of Operations BukuWarung dalam keterangan resminya.
Mengutip bukuwarung.com, terdapat modus-modus penipuan yang biasanya menimpa pelaku UMKM dan masyarakat secara umum:
Iklan di media sosial/website ataupun pesan melalui telepon/WhatsApp (bukan melalui aplikasi) yang seolah-olah resmi dari perusahaan penyedia jasa keuangan.
Penipu biasanya mengiming-imingi korban dengan penawaran menarik seperti “bebas biaya admin”, “menangkan hadiah/undian” atau bahkan pemberian “bukti pembayaran palsu” dari pembeli kepada penjual.
Seringkali penipu memburu-buru, mendesak bahkan memaksa korban agar segera mengklik tautan, mengisi dokumen ataupun memberikan OTP, username, password, PIN, dan data pribadi penting lainnya seperti nama ibu kandung dan KCP Pembuatan Akun Bank.
Baca juga: Lada Asal Sambas Ikut Pameran di Sarawak
Tips menjaga usaha dari penipuan
Jika Anda menerima permintaan untuk melakukan pembayaran atau memberikan informasi keuangan, luangkan waktu sejenak untuk berhenti dan berpikir terlebih dahulu. Selalu jaga kerahasiaan dan keamanan data dengan tidak memberikan informasi data pribadi kepada siapa pun.
Mungkinkah penawaran atau pembayaran ini palsu? Verifikasi langsung semua penawaran ataupun pembayaran dengan perusahaan penyedia jasa keuangan melalui akun media sosial, website atau nomor telepon resmi yang dikenal terlebih dahulu.
Berhati-hati atas akun-akun media sosial, website dan nomor telepon palsu yang melakukan pencatutan nama dan logo perusahaan resmi. Cek akun, website dan nomor telepon resmi dari berbagai penyedia layanan yang melayangkan tagihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.