Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Utama agar Produk Ekspor dari RI Bisa Masuk ke Belanda dan Eropa

Kompas.com - 14/10/2022, 19:33 WIB
Gabriela Angelica,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas menyampaikan syarat ekspor pasar Belanda berfokus pada aspek keamanan dan faktor lingkungan.

Misalnya saja, untuk produk makanan yang akan diekspor, eksportir perlu memperhatikan aspek keamanan atau food safety yang standarnya sudah ditetapkan oleh Uni Eropa.

Mayerfas juga menjelaskan bahwa untuk produk berupa barang pun tidak luput dari syarat keamanannya. Jadi tidak hanya memperhatikan aspek keindahan, tapi harus aman.

Baca juga: Resesi 2023, Pelaku UMKM Diminta Tetap Optimistis Ekspor ke Belanda

"Barang (yang diekspor) itu tidak akan memberikan dampak seperti melukai, atau tidak berbahaya untuk anak-anak. Hal itu perlu diperhatikan. Mereka sangat concern dengan itu," ujar Mayerfas dalam acara Bronis UMKM, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, kecenderungan untuk memperhatikan aspek lingkungan juga sangat diperhatikan di pasar Eropa, termasuk Belanda.

Mayerfas menjelaskan, aspek lingkungan ini meliputi syarat bahwa barang yang diekspor tidak merusak lingkungan dan dihasilkan dari bahan dasar yang ramah lingkungan.

Menurut Mayerfas, sebenarnya syarat utamanya hanya meliputi hal-hal itu saja. Artinya aspek keamanan dan lingkungan perlu diperhatikan sebelum melakukan ekspor.

"Itu saja diperhatikan sudah cukup, secara umum. Ada sih aspek lain, tapi nanti bisa disesuaikan," jelas Mayerfas.

Aspek lain yang dimaksud lebih kepada syarat dokumen. Namun, Mayerfas menegaskan hal itu tidak terlalu mendesak bagi para pelaku usaha mikro, kecil,  dan menengah karena bisa dibantu oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda.

"UMKM kadang kan tidak punya kapasitas untuk memahami secara langsung peraturan itu. Nah itu gunanya nanti kami bimbing," ujar Mayerfas.

Baca juga: 5 Tips Memulai Bisnis Street Food Korea

Ia menyampaikan bahwa untuk itu KBRI juga memfasilitasi para pelaku UMKM untuk berkomunikasi secara langsung dengan pihak importirnya terkait syarat dan kebutuhan yang perlu disesuaikan saat produksi.

Untuk itu segala persyaratan secara detail terkait dokumen, sertifikasi, hingga syarat lain yang diperlukan, para pelaku UMKM atau pihak yang ingin melakukan ekspor bisa langsung bertanya kepada KBRI melalui laman website resmi mereka di indonesia.nl.

"Hubungi saja KBRI, atau bisa e-mail. Pasti kami balas," pungkas Mayerfas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com