Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Bikin Aplikasi Malpro untuk Berdayakan UMKM

Kompas.com - 26/01/2023, 19:03 WIB
Bestari Kumala Dewi

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sebagai upaya untuk memberdayakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah kota Malang, Pemerintah Kota Malang mengembangkan aplikasi jual beli online.

Aplikasi jual beli online atau daring tersebut Bernama Malang Beli Produk Lokal (Malpro).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, M Sidik mengatakan, ada kurang lebih 100 UMKM di Kota Malang yang diberikan pendampingan untuk memanfaatkan aplikasi Malpro.

Baca juga: Kisah Wahyuni, Bangkitkan Potensi Warung Kelontong dengan Aplikasi B2B

"Nantinya dalam proses jual beli ini menggunakan sistem pengiriman dengan pembayaran cash on delivery (COD) atau diambil sendiri," kata Sidik, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2023).

Lebih lanjut Sidik menjelaskan, pengembangan aplikasi Malpro tersebut juga menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Pendampingan penggunaan aplikasi Malpro tersebut, diberikan kepada pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.

“Para pelaku usaha diberikan pengarahan untuk memanfaatkan aplikasi UMKM Malpro sebagai media jual beli, mulai dari tahap pendaftaran akun hingga mengunggah aneka produk dalam aplikasi tersebut,” jelasnya.

UMKM Malpro ini tersedia dalam platform website dengan alamat malpro.malangkota.go.id dan aplikasi android untuk pembeli dan penjual.

Baca juga: Perbanyak UMKM agar Bisa Ikut Pengadaan Pemerintah, LKPP Luncurkan Aplikasi

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie menambahkan, di Kota Malang, ada kurang lebih sebanyak 3.000 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Harapannya sebanyak mungkin UMKM bisa bergabung. Tapi nanti akan ada proses verifikasi," katanya.

Para pelaku UMKM yang akan bergabung di Malpro, diharapkan memenuhi persyaratan legalitas usaha, termasuk kelengkapan administrasi.

"Beberapa syaratnya pemilik usaha harus warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP, usahanya aktif dan memiliki NIB. Selain itu, lokasi usaha harus berada di wilayah Kota Malang," katanya.

Pengembangan aplikasi UMKM Malpro bertujuan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Malang, yang menganjurkan para pegawai di lingkungan Pemkot Malang, baik ASN maupun non-ASN untuk berbelanja produk-produk UMKM lokal.

Saat ini telah ada delapan kategori produk yang bisa diperjualbelikan di aplikasi Malpro, yakni kategori makanan dan minuman, fesyen pria, fesyen wanita, peralatan, kriya, perlengkapan rumah, jasa, dan jasa pernikahan.

Baca juga: Aplikasi E-Katalog UMKM untuk Belanja Pemerintah Segera Diluncurkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Program
25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

Jagoan Lokal
Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Jagoan Lokal
Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jagoan Lokal
Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Training
Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Jagoan Lokal
Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Jagoan Lokal
UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

Program
Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Program
Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Jagoan Lokal
Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Program
Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Program
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Program
TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

Program
DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau