Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Bikin Aplikasi Malpro untuk Berdayakan UMKM

Kompas.com - 26/01/2023, 19:03 WIB
Bestari Kumala Dewi

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sebagai upaya untuk memberdayakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah kota Malang, Pemerintah Kota Malang mengembangkan aplikasi jual beli online.

Aplikasi jual beli online atau daring tersebut Bernama Malang Beli Produk Lokal (Malpro).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, M Sidik mengatakan, ada kurang lebih 100 UMKM di Kota Malang yang diberikan pendampingan untuk memanfaatkan aplikasi Malpro.

Baca juga: Kisah Wahyuni, Bangkitkan Potensi Warung Kelontong dengan Aplikasi B2B

"Nantinya dalam proses jual beli ini menggunakan sistem pengiriman dengan pembayaran cash on delivery (COD) atau diambil sendiri," kata Sidik, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2023).

Lebih lanjut Sidik menjelaskan, pengembangan aplikasi Malpro tersebut juga menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Pendampingan penggunaan aplikasi Malpro tersebut, diberikan kepada pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.

“Para pelaku usaha diberikan pengarahan untuk memanfaatkan aplikasi UMKM Malpro sebagai media jual beli, mulai dari tahap pendaftaran akun hingga mengunggah aneka produk dalam aplikasi tersebut,” jelasnya.

UMKM Malpro ini tersedia dalam platform website dengan alamat malpro.malangkota.go.id dan aplikasi android untuk pembeli dan penjual.

Baca juga: Perbanyak UMKM agar Bisa Ikut Pengadaan Pemerintah, LKPP Luncurkan Aplikasi

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie menambahkan, di Kota Malang, ada kurang lebih sebanyak 3.000 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Harapannya sebanyak mungkin UMKM bisa bergabung. Tapi nanti akan ada proses verifikasi," katanya.

Para pelaku UMKM yang akan bergabung di Malpro, diharapkan memenuhi persyaratan legalitas usaha, termasuk kelengkapan administrasi.

"Beberapa syaratnya pemilik usaha harus warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP, usahanya aktif dan memiliki NIB. Selain itu, lokasi usaha harus berada di wilayah Kota Malang," katanya.

Pengembangan aplikasi UMKM Malpro bertujuan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Malang, yang menganjurkan para pegawai di lingkungan Pemkot Malang, baik ASN maupun non-ASN untuk berbelanja produk-produk UMKM lokal.

Saat ini telah ada delapan kategori produk yang bisa diperjualbelikan di aplikasi Malpro, yakni kategori makanan dan minuman, fesyen pria, fesyen wanita, peralatan, kriya, perlengkapan rumah, jasa, dan jasa pernikahan.

Baca juga: Aplikasi E-Katalog UMKM untuk Belanja Pemerintah Segera Diluncurkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau