JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan meluncurkan platform E-Katalog pada 24 Maret 2022 untuk meningkatkan pembelanjaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bagi pemerintah pusat dan daerah.
Platform E-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Tanggal 24 (Maret) nanti kita akan launching E-Katalog, di mana E-Katalog itu kita akan mewajibkan seluruh daerah untuk belanja melalui E-Katalog dan itu akan berdampak pada pemerataan UMKM, berdampak kepada rakyat," kata dia, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: UMKM Ditargetkan Raih 90 Persen Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, pemerintah menargetkan bisa mengalokasikan Rp400 triliun belanja pemerintah kepada UMKM dan industri-industri kecil di dalam negeri melalui platform tersebut.
"Dengan mengalokasikan Rp400 triliun itu kita akan memanfaatkan untuk membelanjakan kepada industri-industri kecil di daerah, di kampung, supaya mereka bisa masuk di katalog daerah, sehingga nanti pengadaan itu pun akan membuat efisiensi dan akan mencegah korupsi, karena dengan demikian tidak perlu lagi tender," lanjut Luhut.
Nantinya, sambung Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) itu, E-Katalog tidak hanya memperjualbelikan makanan atau minuman saja, tetapi juga barang lainnya seperti sepeda motor dan mobil buatan dalam negeri.
"Jadi semua yang bisa dibuat dalam negeri kita paksa buatan dalam negeri, tentunya dengan secara bertahap berapa tahun ke depan itu akan jalan. Jadi ini juga show case dalam G20. Jadi digitalisasi ini akan membuat Indonesia jauh lebih bagus daripada yang diduga orang," jelasnya.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa E-Katalog itu sudah disiapkan selama tujuh bulan terakhir. Karena manfaatnya yang besar, ia pun mengusulkan agar E-Katalog diwajibkan bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui program belanja pemerintah sebesar Rp400 triliun di dalam negeri, diproyeksikan akan dapat memberi dampak pertumbuhan ekonomi hingga sebesar 1,71 persen karena dapat menciptakan ratusan ribu lapangan kerja.
Baca juga: 7 Cara Promosikan Produk di Instagram agar Cepat Laris Manis
"Jadi kami usul kepada Presiden kenapa E-Katalog ini tidak kita wajibkan kepada government procurement (pengadaan barang dan jasa)? Karena setelah kajian dan segala macam studi, jadi Presiden memerintahkan kita setuju dan lakukan ini," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.