Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi dan Edukasi Pelaku UMKM, Amartha Memiliki 8.000 Karyawan di Lapangan

Kompas.com - 16/06/2023, 19:00 WIB
Rheina Arfiana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.comAmartha sebagai platform yang menyediakan pinjaman modal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pedesaan mempunyai misi menciptakan kesejahteraan yang merata.

Tidak hanya itu, Amartha juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat piramida terbawah di Indonesia. Sejauh ini, Amartha telah mendampingi sebanyak 1,7 juta pelaku UMKM dengan menyalurkan modal Rp12 triliun.

CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, mengatakan pelaku UMKM yang didampingi adalah orang yang sudah memiliki bisnis, pernah gagal membuat bisnis, dan ingin mengulang bisnis kembali.

Baca juga: BCA Digital Gandeng Amartha untuk Salurkan Pembiayaan ke UMKM

“Pelaku bisnis tersebut yang kita dampingi dan yang membedakan, Amartha memiliki tim lapangan sebanyak 8.000 orang karyawan. Tim lapangan kita itu mendampingi setiap pelaku UMKM,” kata Andi Taufan saat media visit Amartha ke Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

“Tim lapangan tidak hanya melakukan kunjungan, tetapi juga memberikan bermacam tindakan pengajaran seperti literasi keuangan, literasi entrepreneurship, pengetahuan digital. Jadi, Amartha memberikan layanan yang lebih komprehensif,” sambung Andi Taufan.

Amartha juga memberikan edukasi ke pelaku UMKM dan memastikan bahwa mereka meminjam modal dengan bijak. Pelaku UMKM melakukan peminjaman sesuai dengan kemampuan bayarnya.

Baca juga: Ini Waktu Terbaik Mengajukan Pinjaman Modal Usaha

Untuk pelaku UMKM yang ingin melakukan peminjaman akan diverifikasi secara langsung. Hal ini karena mereka berbeda dengan merchant online yang bisa diketahui transaksinya.

Selain itu, Amartha tak menggunakan jaminan aset. Sehingga, Amartha mengelola resiko pinjaman dengan menggunakan kelompok yang anggotanya memiliki tempat tinggal yang berdekatan.

Dengan menggunakan kelompok tersebut, anggota kelompok bisa mengingatkan satu sama lain apabila ada yang telat membayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com