Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung Mulya Lubis Ungkap Kunci dalam Menjalankan Bisnis, Apa Saja?

Kompas.com - 27/06/2023, 14:49 WIB
Zalafina Safara Nasytha,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ahli hukum senior, Todung Mulya Lubis mengungkapkan bahwa profesionalisme menjadi kata kunci dalam menjalankan bisnis bagi seluruh pelaku bisnis, terutama pelaku usaha mikro dan kecil.

How to run your bussines? Run your bussines as a bussines. Jangan sebagai arisan misalnya, jangan sebagai usaha keluarga ya,” ucap Todung dalam Seminar Nasional Optimalisasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas accountability juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

"Ketika kamu tidak menaruh perhatian pada dua hal ini, bukan tidak mungkin bisnismu nantinya akan menuju pada sengketa yang akhirnya membutuhkan biaya yang tidak murah, terlebih bagi pelaku usaha mikro dan kecil," kata Todung.

Baca juga: BI Sebut Rekomendasi Hasil Penelitian SFD Sejalan dengan Program Pengembangan UMKM

“Kenapa harus profesional? Kenapa harus badan hukum? Ini yang kita perlu tahu. Kita semua tahu kalau kita belajar hukum bahwa dengan memiliki badan hukum kita memisahkan kekayaan perseroan (badan hukum) dengan individu, pemegang saham,” lanjutnya.

“Kalau kita tidak membentuk badan hukum, ketika kita dihadapkan pada gugatan hukum, kita akan bertanggung jawab bukan hanya pada investasi yang kita lakukan tapi juga harta pribadi,” sambungnya.

Todung menegaskan hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan para pelaku usaha mikro dan kecil, mengingat terkadang mereka lebih memilih “gampanngnya” saja atau biasa dikenal juga dengan informal bussines.

Baca juga: BRI Lakukan Pendekatan Hybrid untuk Dorong Perkembangan UMKM

Memang bisa saja menjalankan bisnis dengan konsep informal bussiness. Namun, hal tersebut dapat membuat bisnis yang dijalankan menjadi tidak bankable alias sulit mendapatkan kredit.

Selain itu, adanya badan hukum juga dapat membantu dalam hal pengurusan izin menjadi lebih mudah.

“Kemudahan non pembiayaan juga akan kita dapatkan sejauh bisnis yang kita mintakan pembiayaan itu bisnis yang punya prospek yang cukup bagus dan kalau saudara ingin bekerja sama dengan berbagai pihak, akan lebih senang pihak tersebut diajak beekrja sama dengan badan hukum ketimbang dengan individu,” tutur Todung.

Ia mengatakan bahwa peran UMK perlu dikuatkan lagi dalam hal ini. Terlebih lagi mengingat UMK menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, terutama pada saat krisis terjadi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com