Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blibli Perketat Standard untuk Tangani Produk Halal

Kompas.com - 27/06/2023, 19:09 WIB
Rheina Arfiana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bibli menyiapkan layanan yang memenuhi standar halal melalui Blibli halal yang didukung oleh Blibli warehouse.

VP Supply Management PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) Sindu Sirat menuturkan,  komitmen perusahaan dalam memenuhi standar halal dilakukan melalui pemilihan produk, pengemasan produk, mengeluarkan produk dari dalam gudang, dan diserahkan ke kurir.

Baca juga: Bangun Gudang di Marunda, Blibli Perkuat Kapabilitas Logistik

“Jadi, proses di gudang ada tiga yang utama. Pertama, penerimaan, penyimpanan atau storage, fulfillment atau pemenuhan layanan order dari customer,” ungkapnya, Selasa (27/6/2023). 

Dia menuturkan, selain penanganan standard halal, Blibli juga membantu merchant untuk pengurusan sertifikat halal hanya memakan waktu kurang lebih selama satu bulan. Namun demikian, persiapan untuk pengajuannya bisa memakan waktu lebih lama karena merchant harus mengetahui seperti halal dengan mengikuti pelatihan intensif, dan tes.

Baca juga: Blibli Bersama BI dan IFC Dukung Eksistensi Produk UMKM Terbaik Jateng

Setelah mendapatkan sertifikat sebagai pemilik halal, Blibli membentuk manajemen produk halal yang berisi ketua tim dan anggota untuk mengimplementasikannya.

Sindu Sirat juga mengatakan, mulai dari 17 Oktober 2024 terdapat tiga kriteria produk yang wajib memiliki sertifikat produk halal.

Produk tersebut adalah makanan dan minuman, bahan baku atau bahan pembantu untuk makanan dan minuman, dan tempat penyembelihan atau rumah potong hewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com