Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Berantas Rentenir Melalui Peningkatan Usaha Kecil dan Program OJIR

Kompas.com - 01/08/2023, 11:21 WIB
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemkot Malang melalui lini usahanya yakni PT BPR Tugu Artha Sejahtera menjalankan program Ojok Percoyo Karo Rentenir atau OJIR. Kini sudah ada sekitar 310 nasabah yang dibantu untuk melunasi hutang-hutangnya karena terjerat rentenir.

Direktur Utama PT BPR Tugu Artha Sejahtera, Nyimas Nunin Anisah Baidury mengatakan, total jumlah uang yang telah disalurkan kepada nasabah yakni Rp 1,57 miliar.

"Total jumlah yang terbantu sekitar 310 nasabah sampai dengan Juni, karena Juli kita belum tutup, dari awal sampai dengan akhir," kata Nyimas pada Senin (31/7/2023).

Baca juga: 4 Pilihan Transaksi Digital yang Kasih Keuntungan untuk Konsumen

Program OJIR berbeda dengan kredit lainnya, karena nasabah membayar hanya angsuran pokoknya setiap bulan dan tanpa agunan.

"Maksimal pinjaman Rp 10 juta dengan jangka waktu maksimal 24 bulan, dengan bunga nol persen, tanpa bunga, tanpa biaya, itu untuk yang terjerat rentenir," katanya.

Syarat utama mengikuti program tersebut yakni warga Kota Malang yang memiliki usaha minimal skala kecil.

Selain itu, bukti pinjaman kepada rentenir, melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/ kecamatan. Nasabah juga harus membawa fotokopi KTP suami istri, fotokopi KK, dan fotokopi surat nikah.

"Harus punya usaha, kalau tidak punya usaha gimana mau bayar, ini kita hanya meminjami saja, bukan uangnya Pemkot, bukan hibah, ini uangnya BPR, tapi tetap programnya Pak Wali, uangnya masyarakat juga yang deposito dan lainnya," katanya.

Dalam sebulan rata-rata terdapat 30 calon nasabah baru yang mengajukan mengikuti program OJIR. Namun, tidak semua calon nasabah disetujui karena menyesuaikan persyaratan yang ada.

"Karena kami ada prinsip kehati-hatian, terjerat rentenir misal karakternya, tapi usahanya enggak jelas, ya kita tidak bisa, mohon maaf tidak bisa membantu, yang kita bantu yang punya usaha, yang punya niat baik untuk benar-benar terbebas," katanya.

Diakui oleh Nyimas, ada beberapa nasabah masih ada yang terkendala dalam menjalankan usahanya. Meski begitu, pihaknya masih memaklumi dan tetap melakukan penagihan.

Sistem Gandeng Renteng

Ke depan, pihaknya akan menerapkan sistem gandeng renteng kepada para nasabah yang mengikuti program OJIR.

"Tapi kita sekarang sistemnya gandeng renteng, sehingga risiko macetnya kecil," katanya.

Selain itu, bila nasabah program OJIR sudah lunas dapat mengikuti peminjaman modal khusus untuk UMKM. Salah satu pedagang kue, Wahyuning Widyati mengatakan, dirinya sebelumnya ikut program OJIR dan kini menjadi nasabah kredit UMKM.

Baca juga: 3 Alasan Anda Harus Mulai Membangun Usaha Sendiri

Dia awalnya meminjam uang ke PT BPR Tugu Artha Sejahtera sebesar Rp 2 juta untuk melepas dari jeratan rentenir. Setelah lunas, dia meminjam uang Rp 3 juta untuk meningkatkan usahanya.

"Alhamdulillah terbantu, kapok ikut rentenir. Saya awalnya minjam Rp 2 juta, setelah kembali pinjam Rp 3 juta untuk usaha," katanya.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa program OJIR telah membantu banyak orang lepas dari jeratan rentenir. Pada tahun 2020 program OJIR masih menjangkau 139 nasabah dengan total pinjaman yang disalurkan sebanyak Rp 531 juta.

"Ini Insyaallah benar-benar membantu masyarakat, dan menjadi pilot project di daerah lainnya, percontohan. Saya juga berpesan jangan pinjam ke pinjol (pinjaman online)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau