JAKARTA, KOMPAS.com – Setiap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pasti ingin bisnisnya berkembang luas, baik di kota sendiri, kota lain, bahkan luar negeri.
Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya adalah dengan membuka mitra franchise atau waralaba.
Franchise atau waralaba merupakan sebuah kerja sama dalam bidang usaha, dengan bagi hasil sesuai kesepakatan yang mencakup hak kelola, merek dagang, sistem operasi, dan hak pemasaran.
Baca juga: Kisah Sukses Reza Merintis Roti Ropi hingga Buka Outlet di Dubai dan UEA
Hal ini telah dilakukan Ahmad Reza, Founder sekaligus Direktur Roti & Kopi yang sudah membuka paket franchise sejak tahun 2021 hingga mempunyai outlet di Dubai dan Uni Emirate Arab (UEA).
Namun demikian, diakui Reza, ada banyak tantangan dan kendala dalam menjalankan bisnis franchise ini.
Bagi Anda, pelaku usaha yang ingin membuka paket franchise usahanya, Reza membagikan lima tips sukses mengembangkan bisnis dengan franchise.
Untuk mengembangkan usaha, sebagai pelaku usaha, kamu membutuhkan modal yang besar. Kamu harus mempunyai dana untuk memulai membuka paket franchise atau waralaba ini.
Modal yang kamu miliki akan digunakan untuk membiayai segala keperluan usaha dalam memasarkan paket waralaba usahamu, seperti biaya marketing, biaya peralatan waralaba, dan biaya lainnya.
Baca juga: Cerita Henny Merintis Pisang Goreng Sultan hingga Beromzet Ratusan Juta
Sebelum membuka paket franchise usahamu, kamu harus melengkapi segala lisensi terkait usahamu, seperti pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sertifikasi halal, dan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.
“Kita saja sudah memberikan teguran sebanyak tiga kali terhadap brand yang menyerupai kita, seperti Myropi, Ropiku, dan Breads Ropi,” ujar Reza kepada Kompas.com saat ditemui di Indonesia Licensing Expo di JIExpo pada Jum’at (13/10/2023).
Reza juga mengingatkan, bagi para pelaku usaha yang membuka paket franchise tapi tidak memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), bisa mendapatkan sanksi pidana.
Baca juga: 2 UMKM Terpilih sebagai Pemenang IMA Award 2023
Sebelum membuka mitra, pastikan usaha yang kamu jalankan sudah terbukti untung dan memiliki peluang keuntungan yang menjanjikan kedepannya.
Selain itu, kamu juga harus memberikan gambaran kepada calon mitra mengenai proyeksi keuntungan yang bisa didapatkan dalam menjalankan franchise yang kamu tawarkan.
Baca juga: Apa Itu Laba Kotor dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Sekarang ini, banyak pelaku UMKM yang juga menawarkan beragam paket waralaba. Oleh karena itu, kamu harus memberikan penawaran menarik yang dapat memikat calon mitramu.
Salah satu penawaran yang bisa kamu berikan, yakni berbagai peralatan dan manajemen usaha kepada calon mitra waralaba.
"Apalagi biasanya calon mitra yang ingin membeli paket waralaba hanya ingin terima jadi, tanpa perlu pusing memikirkan lokasi usaha, peralatan, maupun bahan baku," kata Reza.
Oleh karena itu, Reza mengaku, biasanya dirinya akan memberikan rekomendasi lokasi kepada calon mitra. Tapi menurutnya, banyak juga calon mitra yang berikeras membuka usaha di lokasi yang mereka inginkan, meski sudah diberi saran dan rekomendasi.
Untuk mendapatkan calon mitra waralaba, kamu harus memasarkan paket waralaba usahamu di berbagai platform, seperti website dan media sosial.
Bukan hanya itu, kamu juga bisa mengikuti beragam pameran seperti yang dilakukan oleh Reza dalam memasarkan paket waralabanya.
Baca juga: Kemenkop UKM Gelar Entrepreneur Hub Bali, Teten Masduki Dorong Universitas Cetak Wirausaha
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.