JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) bersinergi untuk membawa UMKM untuk naik kelas dalam hal menyambut Indonesia Emas 2045 mendatang.
Meski saat ini rasio kewirausahaan di Indonesia baru mencapai 3,47 persen, para pemangku jabatan, dalam hal ini jajaran KemenKopUKM harus mengambil langkah tegas untuk mengejar pertumbuhan rasio kewirausahaan hingga mencapai 12 persen.
Mengawali kegiatan diskusi media dengan tema ‘UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas’, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM Temmy Satya Permana, memberikan gambaran terkait kondisi UMKM di Indonesia saat ini.
Ia menyatakan, saat ini 99,6 persen wiraswasta adalah pelaku usaha mikro, yang termasuk dalam kategori subsisten ekonomi.
Baca juga: Upaya Smesco dan Kemenkop UKM Tumbuhkan Wirausaha lewat Indonesia Digital MeetUp 2023
Menelusuri perdagangan digital, hampir 90 persen pelaku usaha di sana adalah reseller atau penjual tangan kedua. Mereka bukanlah produsen yang menghasilkan dan menjual produknya tersebut.
“Ini jadi tugas berat kita, di Kementerian Koperasi dan UKM, dan juga kementerian lain yang turut membina UMKM. Ini tidak hanya semata tugas kita,” kata Temmy.
Masalah lainnya yang juga dihadapi para pelaku UMKM juga terkait perang harga dalam platform digital.
Hal-hal demikian harus dapat segera diatasi dan diatur agar produk dalam negeri dan para pelaku UMKM bisa naik kelas dan mewujudnyatakan Indonesia sebagai negara maju.
Pada saat yang sama, Direktur Utama SMESCO Indonesia, Leonard Theosabrata mengatakan, “Seandainya Indonesia mau maju, harusnya punya peluang dari agrobase industri yang didorong,” ucapnya menganggapi bagaimana langkah yang harus diambil dalam mencapai UMKM yang sustainable.
Baca juga: Kemenkop UKM: UMKM di Indonesia Perlu Perkuat Entrepreneurial Mindset
Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Aufride Herni Novieta yang turut hadir menambahkan, untuk menjadikan UMKM berdaya saing, KemenkopUKM akan mendukung para pelaku UMKM memiliki sistem legalitas yang jelas serta ekosistem bisnis yang jelas.
Dengan adanya legalisasi akan ada kemudahan mendapatkan pangsa pasar, pembiayaan hingga optimalisasi teknologi digital.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menekankan, agar Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045, setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, syarat pertumbuhan ekonomi harus mencapai minimal 6-7 persen.
“Gap target rata-rata dari tahun 2015-2023 itu sebesar 6,1 persen, tetapi realitasnya hanya 4,1 persen. Iya ini karena ada pengaruh krisis (pandemi),” ujarnya.
Baca juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkop UKM Gelar Program Pendampingan Mikro Mandiri
Lebih jauh Tauhid menyatakan, meski saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB agak sedikit menurun, tetapi UMKM khususnya di sektor pertanian masih terus berpotensi untuk bertumbuh.
“Kalau dilihat memang ada UMKM yang sudah naik kelas, tetapi tetap, masih ada yang harus menjadi perhatian jangka panjang visi Indonesia Emas,” pungkasnya.
Jalan berliku untuk menggendong UMKM agar naik kelas dan berkelanjutan masih perlu ditempuh. Sementara itu, solusi dan upaya-upaya baik yang telah ditempuh masih perlu dilanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya