Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Pekalongan Telah Menerbitkan 1.885 Izin Usaha dan 3.302 NIB Sepanjang 2023

Kompas.com - 10/01/2024, 22:27 WIB
Bestari Kumala Dewi

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Semua usaha harus memiliki izin usaha, tak terkecuali Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain sebagai legalitas usaha, memiliki izin usaha membuka peluang usaha untuk lebih berkembang, mulai dari lebih mudah mengajukan kredit hingga lebih dipercaya pelanggan.

Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, telah menerbitkan 1.885 perizinan usaha dan 3.302 nomor induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha di daerah itu, selama tahun 2023.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan Beno Heritriono mengatakan, penerbitan 1.885 perizinan usaha tersebut dilakukan melalui New Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas Ekonomis (New Sakpore) pada laman sakpore.pekalongankota.go.id.

Baca juga: 5 Izin Usaha Perhiasan Mutiara yang Harus Dimiliki, Pelaku Usaha Wajib Tahu

Sedangkan, untuk penerbitan 3.302 nomor induk berusaha yang didominasi pelaku UMKM, dilakukan melalui aplikasi perizinan berusaha berbasis risiko (Online Single Submission Risk Based Approach).

“Penerapan teknologi melalui New Sakpore dan OSS RBA akan membantu percepatan proses perizinan dan penanaman modal di daerah,” ujar Beno seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/1/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, dari jumlah 1.885 perizinan usaha yang diterbitkan pada sistem New Sakpore, di antaranya sebanyak 565 surat keterangan penelitian, 322 surat izin praktik, 270 surat izin praktik perawat, 166 surat izin reklame tetap, dan 106 surat izin praktik tenaga kefarmasian.

Dari 3.302 nomor izin berusaha yang diterbitkan, berdasar lima klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia didominasi, sebanyak 282 industri produk makanan, 280 industri produk kue dan roti, 242 industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya, 196 kedai makanan, serta 178 perdagangan eceran pakaian.

“Dari sebaran proyek berdasarkan risiko pada OSS RBA, nomor induk berusaha yang diterbitkan tersebut ada 5.552 proyek, terdiri atas 495 menengah rendah, 4.157 rendah, 669 menengah tinggi, dan 231 tinggi,” papar Beno.

Dengan capaian tersebut, akan membantu pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen memberikan sejumlah kemudahan pemberian izin usaha bagi investor, guna meningkatkan realisasi investasi di wilayah ini," pungkasnya.

Baca juga: DPMPTSP Kota Bengkulu Terbitkan 1.903 Izin Usaha dan 5.825 NIB Sepanjang Tahun 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau