Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Gen Z, Langkah Awal Bangun Bisnis yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 01/08/2024, 16:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

 KOMPAS.com - Menjadi wirausaha kini tentu impian banyak orang tak terkecuali anak muda atau dikenal dengan istilah Gen Z. Alih-alih bekerja kantoran, wirausaha menawarkan keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengembangkan ide usaha.

Sebuah penelitian dari ZenBusiness, platform pelatihan bisnis di Austin, Texas, Amerika Serikat mengungkapkan, sebanyak 93 persen Gen Z telah mengambil langkah untuk menuju eksplorasi kepemilikan bisnis.

Berbeda dengan generasi sebelum Gen Z yakni Gen X (kelahiran 1965-1980) dan baby boomer (kelahiran 1946-1964), mereka lebih ingin bekerja di instansi pemerintah atau perusahaan swasta bonafide.

Nah, buat kamu para Gen Z yang ingin membangun usaha sendiri, ada langkah awal yang perlu diketahui agar bisnis atau usaha bisa langgeng.

Berikut tahapan awal membangun usaha sendiri seperti dilansir dari laman KemenKopUKM.

1. Tentukan Produk

Untuk memulai usaha, tentukan dulu produk yang akan dijual. Pastikan produk yang dipilih didasarkan pada tiga hal; berdasarkan keahlian yang dimiliki, berdasarkan tren, dan berdasarkan peluang.

2. Tentukan Target Pasar

Langkah selanjutnya tentukan target pasar, akan dijual kepada siapa produk yang dibuat, ke masyarakat kalangan atas, menengah, atau kalangan bawah.

Baca juga: Ketahui 3 Alasan Gen Z Cocok dengan Karakter Bisnis Startup

Ini sangat penting untuk menentukan harga jual dan strategi pemasaran.

3. Uji Kelayakan Produk

Sebelum dipasarkan, pastikan produk yang dijual memang sudah layak untuk dijajakan. Produk tersebut juga harus aman untuk dikonsumsi dan harus tersertifikasi.

4. Modal

Siapkan modal awal untuk memulai usaha. Modal ini bisa terdiri dari modal investasi dan modal kerja.

5. Punya Legalitas

Pastikan usaha yang dibangun sudah punya legalitas, di antaranya NIB atau Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission).

Baca juga: Peluang Bisnis Virtual Cocok untuk Gen Z, Kamu Tertarik?

Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.

OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau