Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komite IV DPD RI Desak Pemerintah Revisi Tarif Bea Masuk Susu Impor

Kompas.com - 14/11/2024, 14:47 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi persoalan yang muncul antara peternak lokal dan impor susu baru-baru ini, Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ahmad Nawardi mendesak pemerintah untuk segera merevisi Tarif Bea Masuk Susu Impor.

Nawardi menekankan pentingnya revisi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101 Tahun 2009 mengenai Tarif Bea Masuk atas Impor Produk Susu Tertentu, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca juga: Pengepul Susu di Boyolali Ditagih Pajak Rp 670 Juta, Ini Langkah Menteri UMKM

Ia menilai bahwa revisi ini sangat mendesak guna melindungi peternak susu lokal yang semakin terbebani oleh banyaknya produk susu impor, khususnya dari negara mitra seperti Selandia Baru dan Australia.

“Pemerintah harus segera mengubah regulasi ini. Penyelesaian masalah peternak susu dalam negeri tidak cukup hanya dengan kebijakan jangka pendek seperti menghentikan impor dari lima pabrik pengolah susu. Kebijakan itu hanya mengatasi masalah sementara, tetapi belum menyentuh akar persoalan, yaitu ketidakseimbangan regulasi impor,” ujar Nawardi (13/11/2024).

Baca juga: Bagi UMKM, Pahami Cara Menghadapi Persaingan Produk Impor

Nawardi menambahkan bahwa kebijakan ini telah menciptakan ketidakseimbangan yang merugikan bagi industri susu nasional.

Diketahui bahwa tarif bea masuk produk susu impor yang saat ini hanya sebesar 5 persen, serta adanya pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang membebaskan bea masuk bagi susu dari beberapa negara. Dalam pernyataannya, Ketua Komite IV tersebut mendesak agar tarif bea masuk untuk produk susu impor dinaikkan menjadi 20%.

Baca juga: Menteri UMKM Ingatkan Eksportir Tidak Lupa Potensi Pasar Domestik

Ia juga menekankan perlunya sikap pemerintah yang tegas dalam mendukung peternak lokal dengan menerapkan kebijakan yang berbeda untuk produk susu impor dan produk susu dalam negeri, terutama terkait PPN.

Saat ini, perlakuan yang setara pada tarif bea masuk antara produk susu impor dan lokal justru memperlemah posisi peternak Indonesia.

Baca juga: Berbisnis Produk Olahan Susu Boyolali Bisa Raih Keuntungan dengan Mudah

Oleh kerena itu, menurut Nawardi revisi PMK Nomor 101 Tahun 2009 untuk menaikkan tarif bea masuk susu impor menjadi 20 persen sangat diperlukan agar produk lokal memiliki daya saing yang lebih kuat terhadap produk impor yang lebih murah.

“Pemerintah tidak boleh menyamakan perlakuan antara susu impor dan susu lokal. Produk susu dalam negeri harus diprioritaskan. Jika regulasi ini tidak segera diubah, industri susu dalam negeri akan semakin terpuruk dan ketergantungan terhadap impor akan semakin meningkat,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Program
25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

Jagoan Lokal
Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Jagoan Lokal
Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jagoan Lokal
Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Training
Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Jagoan Lokal
Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Jagoan Lokal
UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

Program
Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Program
Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Jagoan Lokal
Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Program
Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Program
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Program
TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

Program
DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau