Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Bunga 3 Persen Diperpanjang, Ini Tipsnya agar Pengajuan KUR Lebih Mudah

Kompas.com - 02/02/2022, 08:21 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melanjutkan program subsidi bunga KUR 3 persen untuk UMKM hingga bulan Juni 2022. Hal ini dilakukan agar target porsi kredit untuk UMKM mencapai 30 persen secara nasional pada 2024.

Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit Idscore Yohanes Arts Abimanyu, mengatakan bahwa penting bagi UMKM untuk mulai memiliki data kredit dan kredit skor yang baik agar proses pengajuan KUR berjalan mulus.

"Pastikan historikal keuangan pelaku bisnis tidak pernah terkena kredit macet,” ujarnya dalam penjelasan, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Minta Harga Teman hingga Utang Tak Dibayar, Hindari Kebiasaan Ini agar Bisnis Lancar

Untuk itu, ada sejumlah tips agar UMKM bisa dengan mudah mengajukan KUR:

1. Bisnis beroperasi minimal 6 bulan

Menjual ide bisnis saja tidak cukup untuk mengajukan KUR, karena pihak kreditur harus memastikan bahwa pinjaman yang dialokasikan tepat sasaran.

Karena itu, persyaratan umum bagi beberapa bank penyalur kredit UMKM adalah calon debitur memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan.

Hal ini menunjukkan konsistensi calon debitur dalam menjalankan usahanya dan mengatur arus kas, yang dapat meningkatkan kepercayaan kreditur dalam menyalurkan pinjaman.

2. Sesuaikan jumlah pinjaman dengan rencana bisnis

Lakukan perhitungan terlebih dahulu, terkait proyeksi pertumbuhan bisnis di tahun ini, sesuaikan dengan pertumbuhan di tahun sebelumnya sebagai tolok ukur.

Dengan memiliki rencana bisnis yang terukur, maka pinjaman KUR yang didapat dapat digunakan dengan lebih bijak dan terarah.

Umumnya untuk UMKM, terdapat dua KUR yang dapat dijadikan pilihan, yaitu KUR mikro dan KUR retail. Besar pinjaman KUR mikro relatif tergantung pemberi pinjaman, biasanya berkisar plafon kreditnya dari Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Bahkan, untuk KUR super mikro dengan maksimal Rp 10 juta, tidak diperlukan agunan karena ada jaminan dari pemerintah.

Adapun KUR pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI, plafonnya naik hingga Rp 100 juta dari semula Rp 25 juta. Sedangkan KUR retail cocok untuk bisnis yang sudah mencapai skala menengah, dengan limit pinjaman mencapai angka Rp 500 juta.

3. Memiliki riwayat kredit yang baik

Mengajukan pinjaman untuk kebutuhan bisnis dapat menjadi keputusan yang menantang dan cukup berisiko bagi beberapa orang. Karena itu, agar pengajuan jadi lebih aman dan minim risiko, kamu dapat mulai memeriksa tingkat kelayakan sebagai calon debitur dengan mengecek credit score.

Ini dapat membantu kamu mengetahui tingkat kelayakan kredit sebelum mengajukan KUR dan mengukur seberapa besar peluang pinjaman disetujui.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengecek credit score dan laporan riwayat kredit adalah menggunakan MyIdScore.

Baca juga: Tips Sukses Bisnis Event Organizer di Tengah Persaingan

4. Lengkapi dokumen yang diperlukan

Setelah memastikan kelayakan mengajukan KUR, kreditur lebih memprioritaskan pengajuan KUR dengan data paling lengkap dan akurat. Apabila dokumen yang dilampirkan tidak lengkap dan tidak valid, pengajuan KUR bisa langsung ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Umumnya, dokumen yang diperlukan adalah dokumen pribadi dan dokumen mengenai legalitas usaha, seperti E-KTP dan Surat Izin Usaha atau Keterangan Usaha.

Selain itu, biasanya juga diperlukan dokumen jaminan dan NPWP khusus bagi yang mengajukan pinjaman di atas Rp 50 juta, dan juga surat nikah jika sudah berkeluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com