Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Bunga 3 Persen Diperpanjang, Ini Tipsnya agar Pengajuan KUR Lebih Mudah

Kompas.com, 2 Februari 2022, 08:21 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melanjutkan program subsidi bunga KUR 3 persen untuk UMKM hingga bulan Juni 2022. Hal ini dilakukan agar target porsi kredit untuk UMKM mencapai 30 persen secara nasional pada 2024.

Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit Idscore Yohanes Arts Abimanyu, mengatakan bahwa penting bagi UMKM untuk mulai memiliki data kredit dan kredit skor yang baik agar proses pengajuan KUR berjalan mulus.

"Pastikan historikal keuangan pelaku bisnis tidak pernah terkena kredit macet,” ujarnya dalam penjelasan, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Minta Harga Teman hingga Utang Tak Dibayar, Hindari Kebiasaan Ini agar Bisnis Lancar

Untuk itu, ada sejumlah tips agar UMKM bisa dengan mudah mengajukan KUR:

1. Bisnis beroperasi minimal 6 bulan

Menjual ide bisnis saja tidak cukup untuk mengajukan KUR, karena pihak kreditur harus memastikan bahwa pinjaman yang dialokasikan tepat sasaran.

Karena itu, persyaratan umum bagi beberapa bank penyalur kredit UMKM adalah calon debitur memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan.

Hal ini menunjukkan konsistensi calon debitur dalam menjalankan usahanya dan mengatur arus kas, yang dapat meningkatkan kepercayaan kreditur dalam menyalurkan pinjaman.

2. Sesuaikan jumlah pinjaman dengan rencana bisnis

Lakukan perhitungan terlebih dahulu, terkait proyeksi pertumbuhan bisnis di tahun ini, sesuaikan dengan pertumbuhan di tahun sebelumnya sebagai tolok ukur.

Dengan memiliki rencana bisnis yang terukur, maka pinjaman KUR yang didapat dapat digunakan dengan lebih bijak dan terarah.

Umumnya untuk UMKM, terdapat dua KUR yang dapat dijadikan pilihan, yaitu KUR mikro dan KUR retail. Besar pinjaman KUR mikro relatif tergantung pemberi pinjaman, biasanya berkisar plafon kreditnya dari Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Bahkan, untuk KUR super mikro dengan maksimal Rp 10 juta, tidak diperlukan agunan karena ada jaminan dari pemerintah.

Adapun KUR pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI, plafonnya naik hingga Rp 100 juta dari semula Rp 25 juta. Sedangkan KUR retail cocok untuk bisnis yang sudah mencapai skala menengah, dengan limit pinjaman mencapai angka Rp 500 juta.

3. Memiliki riwayat kredit yang baik

Mengajukan pinjaman untuk kebutuhan bisnis dapat menjadi keputusan yang menantang dan cukup berisiko bagi beberapa orang. Karena itu, agar pengajuan jadi lebih aman dan minim risiko, kamu dapat mulai memeriksa tingkat kelayakan sebagai calon debitur dengan mengecek credit score.

Ini dapat membantu kamu mengetahui tingkat kelayakan kredit sebelum mengajukan KUR dan mengukur seberapa besar peluang pinjaman disetujui.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengecek credit score dan laporan riwayat kredit adalah menggunakan MyIdScore.

Baca juga: Tips Sukses Bisnis Event Organizer di Tengah Persaingan

4. Lengkapi dokumen yang diperlukan

Setelah memastikan kelayakan mengajukan KUR, kreditur lebih memprioritaskan pengajuan KUR dengan data paling lengkap dan akurat. Apabila dokumen yang dilampirkan tidak lengkap dan tidak valid, pengajuan KUR bisa langsung ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Umumnya, dokumen yang diperlukan adalah dokumen pribadi dan dokumen mengenai legalitas usaha, seperti E-KTP dan Surat Izin Usaha atau Keterangan Usaha.

Selain itu, biasanya juga diperlukan dokumen jaminan dan NPWP khusus bagi yang mengajukan pinjaman di atas Rp 50 juta, dan juga surat nikah jika sudah berkeluarga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau