Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Permudah UMKM Pemenang Tender Mengakses Permodalan

Kompas.com - 03/02/2022, 16:39 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfasilitasi UMKM yang telah memenangkan tender dan memegang surat perintah kerja (SPK) bisa mengakses permodalan dengan mudah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kemudahan mengakses permodalan tersebut dilakukan melalui platform fintech lending produktif.  

"Teman-teman UKM yang menang tender, punya SPK, dan kualitas bisnisnya bagus, dapat dibiayai agar bisnisnya semakin bertumbuh,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: BI: Teknologi Finansial Bantu UMKM Antisipasi Dampak Covid-19 ke Bisnis

Ridwan Kamil menyatakan upaya untuk memfasilitasi permodalan UMKM yang dilakukan secara digital ini merupakan implementasikan dalam program Digital Society.

Hal itu disampaikan RIdwan Kamil di sela-sela acara penyaluran kredit dari Bank BJB kepada platform fintech lending Investree.

Dalam hal ini, Bank BJB bergabung menjadi pemberi pinjaman/lender institusi bagi Investree, dan dana yang diperoleh digunakan untuk pemberdayaan pelaku UKM khususnya di wilayah Bandung dan Jawa Barat.

Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi, mengatakan penyaluran dana dari BJB ke Investree memungkinkan platform fintech ini semakin kuat dalam memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha di Jawa Barat yang ada dalam ekosistem Investree.

Baca juga: UMKM, Pahami Pentingnya Legalitas Bisnis

"Sejalan dengan kampanye payung Investree #KolaborasiuntukTumbuh, melalui kerja sama loan channeling ini, kami percaya para pelaku UKM di Jawa Barat dapat semakin berdaya dan tangguh pascapandemi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/2/2022).

Kemitraan ini dinilai juga memudahkan Bank BJB sebagai lender institusi dalam mendanai penawaran pinjaman yang diajukan oleh nasabah, yang mayoritas adalah pegiat UKM dari berbagai sektor usaha melalui platform Investree.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com