Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Dapat Pendanaan untuk Binis Anda

Kompas.com - 21/08/2022, 12:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Pendanaan merupakan cara untuk mendapatkan sejumlah dana yang dibutuhkan, baik itu sebagai modal usaha maupun sebagai dana tambahan yang ditujukan untuk kelancaran aktivitas di dalam perusahaan.

Sebagai pebisnis, Anda harus bisa memilih pendanaan dari sumber yang tepat.

Ada banyak manfaat pendanaan usaha di dalam sebuah bisnis, seperti untuk membayar gaji karyawan, dipakai membeli peralatan usaha yang baru, membayar biaya sewa tempat, dipakai ketika keadaan darurat, dan yang lainnya.

Namun sebelum semua rencana tersebut, sangat penting untuk memilih sumber pendanaan yang tepat, agar rencana Anda bisa terealisasi dengan baik.

Berikut ini adalah beberapa cara untuk mendapatkan pendanaan, seperti dilansir Cermati.com:

1. Mengajukan proposal bisnis ke Kementerian atau Dinas PPKUKM

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah, maka cara yang satu ini akan menjadi pilihan tepat. Anda bisa membuat dan mengajukan proposal bisnis untuk mendapatkan bantuan dana yang Anda perlukan tersebut.

Pastikan Anda membuat proposal yang menarik dan berkualitas, sehingga kelak bisa meyakinkan pihak pemerintah untuk mengucurkan sejumlah modal dalam bisnis tersebut.

Proposal ini bisa Anda ajukan untuk semua jenis bisnis, namun tentunya harus menyesuaikan dengan kemampuan Anda. Jangan lupa untuk mengirimkan proposal ini dalam dua jenis yang berbeda, yakni soft copy dan juga hard copy.

Hal ini akan memudahkan pihak yang menerima untuk memeriksanya dengan lebih mudah. Jika ini akan menjadi proposal bisnis pertama yang Anda buat, maka pastikan Anda belajar terlebih dahulu untuk membuat proposal bisnis yang berkualitas baik.

Ajukan proposal bisnis Anda ke Kementerian atau Dinas PPKUKM (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) terdekat, sehingga bisa diperiksa dengan segera. Pihak terkait tentu akan segera memproses proposal Anda tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pada dasarnya, Pemerintah memiliki beberapa jenis bantuan modal yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat luas, sehingga selalu ada peluang proposal Anda disetujui. Anda hanya perlu bersabar, hingga proposal tersebut diproses dan dananya bisa cair.

2. Ajukan pinjaman perbankan

Anda juga bisa menjadikan perbankan sebagai sumber pendanaan usaha Anda tersebut. Jika memenuhi syarat, maka Anda bisa mengajukan kredit usaha dengan agunan, agar mendapatkan modal dalam jumlah besar.

Namun jika tidak bisa memenuhi semua persyaratan, maka Anda bisa mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang persyaratannya lebih mudah. Pastikan Anda memahami bahwa bunga KTA ini terbilang besar, sehingga Anda perlu memperhitungkannya dengan matang sejak awal.

3. Ajukan pinjaman ke lembaga keuangan non-bank

Untuk mendapatkan pendanaan, Anda juga bisa mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan di luar perbankan, seperti, koperasi simpan pinjam, pegadaian, dan perusahaan swasta lainnya.

Namun sebagaimana pinjaman modal lainnya, Anda juga akan dikenakan sejumlah bunga dalam pendanaan ini. Besaran bunga ini bisa saja cukup tinggi, terutama untuk pinjaman yang berasal dari pihak-pihak swasta.

Halaman:

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau