Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS untuk UMKM: Simak Manfaat dan Cara Pembuatannya

Kompas.com - 19/09/2022, 17:26 WIB
Gabriela Angelica,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan QRIS sudah umum dalam dunia transaksi di berbagai bidang usaha. QRIS menjadi solusi dari percepatan teknologi dalam hal pembayaran.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan penyatuan berbagai jenis QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code.

Pembayaran transaksi jual beli dengan QRIS pun mulai marak digunakan, terutama di area perkotaan. Penggunaan QRIS ini bisa dijadikan bentuk digitalisasi yang dilakukan sebuah usaha, termasuk UMKM.

Baca juga: 5 Hal Penting yang Perlu Diingat Saat Memiliki Partner Bisnis

Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih mudah, efisien, dan efektif. Inilah yang jadi salah satu contoh nyata percepatan teknologi di dunia bisnis.

Pertanyaannya, apa saja sih alasan kuat sebuah UMKM perlu menerapkan sistem QRIS sebagai salah satu alternatif pembayaran oleh konsumen?

Simak beberapa manfaat utama penggunaan QRIS bagi Anda yang memiliki UMKM sebagai berikut.

  • Meningkatkan potensi penjualan karena dapat menerima pembayaran dengan jenis QR apapun.
  • Meningkatkan branding/citra usaha karena dianggap kekinian dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
  • Lebih praktis dan mudah bagi transaksi konsumen.
  • Terhindar dan mencegah adanya uang palsu pada transaksi.
  • Transaksi tercatat secara otomatis dan dapat dilihat kapan pun.
  • Keuangan untuk usaha dan personal terpisah secara otomatis.
  • Berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.

Meskipun sudah cukup umum, masih terdapat pelaku UMKM yang belum menggunakan QRIS karena kurangnya informasi dan wawasan cara pembuatannya. Lalu, bagaimana cara membuat QRIS bagi merchant, atau dalam hal ini UMKM yang ingin menggunakan?

Baca juga: 10 Usaha Kuliner Yang Cocok Dikembangkan di Desa

Berikut adalah langkah-langkahnya yang langsung dilansir dari laman Bank Indonesia (BI):

  • Jika belum memiliki account, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar secara daring pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS yang terdaftar.
  • Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.
  • Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID, dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.
  • PJSP akan mengirimkan stiker QRIS.
  • Unduh aplikasi merchant QRIS.
  • PJSP akan melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Modern Trade dalam Bisnis Ritel: Karakteristik dan Keunggulannya

Modern Trade dalam Bisnis Ritel: Karakteristik dan Keunggulannya

Training
Ikut Lestarikan Lingkungan, Pelaku UMKM Perlu Kembangkan Model Bisnis Inklusif

Ikut Lestarikan Lingkungan, Pelaku UMKM Perlu Kembangkan Model Bisnis Inklusif

Program
Inovasi dalam Industri Batik, CV. Astoetik Buat Kompor Batik Listrik

Inovasi dalam Industri Batik, CV. Astoetik Buat Kompor Batik Listrik

Jagoan Lokal
Wamen UMKM Dorong Gen Z jadi Entepreneur Tangguh

Wamen UMKM Dorong Gen Z jadi Entepreneur Tangguh

Program
CEO Ini Ungkap Peluang dan Tantangan Industri Produk Kecantikan Indonesia

CEO Ini Ungkap Peluang dan Tantangan Industri Produk Kecantikan Indonesia

Training
Apa yang Penyebab Merek China Bisa Dominasi Pasar Lokal Saat Ini?

Apa yang Penyebab Merek China Bisa Dominasi Pasar Lokal Saat Ini?

Training
CEO Hypefast: 6 dari 10 Orang Indonesia Tak Bisa Bedakan Produk Indonesia atau China

CEO Hypefast: 6 dari 10 Orang Indonesia Tak Bisa Bedakan Produk Indonesia atau China

Program
Kementerian UMKM Akan Buat Super Apps 'Sapa UMKM'

Kementerian UMKM Akan Buat Super Apps "Sapa UMKM"

Program
 Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen, Menteri UMKM Sebut Sudah Sepaham dengan Menteri Keuangan

Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen, Menteri UMKM Sebut Sudah Sepaham dengan Menteri Keuangan

Training
Menteri UMKM Minta PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM Diperpanjang

Menteri UMKM Minta PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM Diperpanjang

Program
Menteri UMKM Sebut Judi 'Online' Jadi Biang Kerok Turunnya Daya Beli Masyarakat

Menteri UMKM Sebut Judi "Online" Jadi Biang Kerok Turunnya Daya Beli Masyarakat

Training
Menteri UMKM Pastikan Program Entrepreneur Hub Dilanjutkan di Masa Pemerintahannya

Menteri UMKM Pastikan Program Entrepreneur Hub Dilanjutkan di Masa Pemerintahannya

Program
Penghapusan Utang 70.000 UMKM Tunggu Aturan Internal Bank Himbara

Penghapusan Utang 70.000 UMKM Tunggu Aturan Internal Bank Himbara

Program
Erick Thohir Sebut 50.000 UMKM Masuk Ekosistem Tender di Bawah Rp 15 Miliar

Erick Thohir Sebut 50.000 UMKM Masuk Ekosistem Tender di Bawah Rp 15 Miliar

Program
5 Ide Produk Inovatif, Unik dan Anti Mainstream dari Bahan Susu

5 Ide Produk Inovatif, Unik dan Anti Mainstream dari Bahan Susu

Training
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau