Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTPN Syariah Sasar Perempuan Bengkulu untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Kompas.com, 28 Oktober 2022, 08:49 WIB
Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Mayoritas perempuan kerap memikirkan usaha tambahan pendapatan keluarga. Namun tidak sedikit yang terbentur modal hingga impian memiliki usaha hilang.

Saat ini ribuan perempuan Bengkulu mampu mewujudkan impian itu memulai usaha dengan modal Rp 3 juta hingga Rp 5 juta bahkan bisa mencapai Rp 300 juta tanpa agunan.

Kepala Pembiayaan BTPN Syariah, Wilayah Bengkulu, Haspan Fikri menyatakan saat ini sudah ada 4.200 nasabah perempuan tergabung dalam pembiayaan keluarga prasejahtera dari BTPN Syariah.

Baca juga: Nak Taraso Perluas Pasar di dalam dan Luar Negeri lewat Rendang Suwir

"Program ini baru 6 bulan hadir di Bengkulu. Sambutan warga luar biasa ada 4.200 nasabah bergabung dengan 4.200 usaha kecil baru bermunculan," kata Haspan pada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Program pembiayaan prasejahtera BTPN Syariah menyasar kaum perempuan minimal usia 18 tahun yang memiliki rencana usaha kecil. Untuk yang belum memiliki usaha akan dibantu Rp 2 juta. Sedangkan untuk yang sudah ada usaha bisa diberi bantuan modal Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Ida, salah seorang nasabah di Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kota Bengkulu misalnya ia mengusulkan usaha jualan jajanan khas Bengkulu. Dia mengklaim selama didampingi BTPN Syariah usahanya terus berkembang bahkan mampu menembus pasar Malaysia dan Singapura.

"Saya diajak teman yang telah duluan bergabung. Saya ikut pertemuan rutin dua mingguan. Dalam pertemuan kami dibekali cara berusaha, manajemen keuangan lalu ajukan proposal rencana usaha. Setelah disurvei maka proposal saya diterima. Saat itu Rp 2 juta sekarang usaha berkembang mudah-mudahan bisa dikabulkan tambahan modal lagi," kata Ida.

Baca juga: WhatsApp Hadirkan Program Pasar WhatsApp untuk UKM Lokal

Beragam usaha terbuka dari ribuan perempuan mulai olahan makanan, jualan sayur, pakaian, air minum isi ulang dan beragam lainnya.

Kepala Pembiayaan BTPN Syariah, Wilayah Bengkulu, Haspan Fikri menjelaskan calon nasabah bisa mendapatkan refrensi dari kelompok yang sudah ada di masing-masing kelurahan dan desa. Bila belum ada kelompok bisa menghubungi kantor BTPN Syariah terdekat.

"Saat sudah terdaftar calon nasabah diwajibkan mengikuti pertemuan rutin dua mingguan. Dalam pertemuan itu kita belajar manajemen usaha, keuangan dan lain-lain. Keaktifan calon nasabah mengikuti pertemuan dua mingguan merupakan tolok ukur kami layak atau tidak seorang calon nasabah," jelas Haspan.

Setelah itu calon nasabah akan dibekali pembuatan proposal perencanaan usaha termasuk keuangan. Selanjutnya tim akan melakukan survei dan evaluasi terhadap proposal dan kunjungan ke rumah calon nasabah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau