JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) mencatat belanja perusahaan yang diserap oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rantai pasok perusahaan mencapai Rp 8,4 triliun per November 2022.
Berdasarkan studi internal PLN, setidaknya 5 persen belanja modal PLN terserap untuk UMKM secara langsung dan tidak langsung. Setidaknya, ada 4.356 UMKM dari berbagai sektor di bawah pabrikan yang terlibat dan berkontribusi dalam rantai pasok PLN.
“Harapannya, bagaimana pemerataan ekonomi nasional terjadi. Anggaran belanja kami terserap untuk pengusaha skala kecil, dan alhamdulillah kontribusinya hampir mencapai 5 persen,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya,Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Tips Jualan Produk UMKM Lewat Live Streaming Media Sosial
Hingga 20 November 2022, PLN telah memberikan kontribusi pembelanjaan dalam negeri (PDN) sebesar Rp 201 triliun, dari total belanja sebesar Rp 288,4 triliun.
Darmawan menjelaskan langkah ini merupakan upaya perseroan untuk melakukan pemerataan ekonomi nasional melalui penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Tingkat TKDN ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun di mana pada 2019 sebesar 36,8 persen (Rp 34,1 triliun), tahun 2020 sebesar 40,1 persen (Rp 18,9 triliun) dan tahun lalu sebesar 48,8 persen (Rp 38,9 triliun).
Darmawan menjelaskan, kontribusi belanja modal PLN digunakan untuk belanja produk dalam negeri sebesar 84 persen, yang melibatkan kurang lebih 9.000 vendor.
Baca juga: Keterampilan Fundamental Harus Dimiliki Pelaku UMKM di Era Digital
“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan keterlibatan perusahaan nasional (jasa kontraktor dan manufaktur) pada proyek pembangkit dan teknologi baru. Kami juga mendorong industri dalam negeri bisa berkolaborasi dengan teknologi luar negeri,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.