Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem RBA Tentukan Perizinan Usaha UMKM Sesuai Tingkat Risikonya

Kompas.com - 09/12/2022, 14:18 WIB
Gabriela Angelica,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Pemerintah terus melakukan terobosan baru terkait perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah perkembangannya yang semakin pesat.

Tidak hanya dukungan materi, tapi juga masalah dukungan perizinan dan tata kelola usaha terus diupayakan oleh pemerintah kepada usaha lokal.

Chief Executive Officer Easybiz, Leo Farat Tody menyampaikan terobosan-terobosan baru perihal pengurusan perizinan usaha tersebut perlu lebih banyak disosialisasi.

"Itu perlu disosialisasikan lebih banyak lagi, supaya para pelaku UMKM semakin bagus dalam pengembangan rencananya, karena sudah dilengkapi dengan perizinan sesuai dengan kegiatan mereka," ujar Leo dalam program Bronis UMKM Kompas.com pada Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Pemkot Bekasi Buatkan Izin Usaha untuk 1.000 Pelaku UMKM

Menurut Leo, saat ini inisiatif pemerintah dan para pelaku UMKM untuk mendukung dan mengurus masalah perizinan usaha semakin tinggi, walaupun belum ada angka atau data yang pasti.

Leo mengungkapkan selama beberapa tahun yang lalu, proses perizinan usaha merupakan sesuatu yang terasa berat bagi pelaku UMKM.

"Sekitar 5 atau 6 tahun yang lalu, perizinan usaha di Indonesia identik dengan proses yang panjang dan persyaratan yang banyak. Itu pun tidak membedakan pelaku usaha, baik yang baru mau memulai menjual produk atau mereka yang menyediakan jasa, itu sama saja treatment-nya," ungkap Leo.

Namun, saat ini Leo menyampaikan hal tersebut perlahan menemukan solusi setelah adanya sistem online single submission.

"Dengan online single submission, semua perizinan berusaha sudah terintegrasi. Jadi informasi yang sudah di-submit itu tinggal dimanfaatkan oleh kementerian terkait. Jadi, pelaku usaha tidak perlu melalui proses panjang mengulang-ulang input informasi yang sama di lembaga yang berbeda-beda," tutur Leo.

Leo juga menjelaskan adanya hal penting lain yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM, yaitu terkait Risk Based Assessment (RBA).

"Semenjak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, ada yang namanya sistem perizinan usaha Risk Based Assessment. Jadi sekarang izin usaha tergantung dari risikonya," jelas Leo.

Baca juga: LIVE BRONIS UMKM 8 Desember: Serba-serbi Urus Perizinan UMKM

Jadi bisa dikatakan tidak semua kegiatan usaha memerlukan izin. Jika dulu, banyak sekali tuntutan perizinan yang mengiringi jalannya usaha, sekarang bergantung pada risikonya baik rendah, menengah, menengah tinggi, atau tinggi.

"Hanya kegiatan usaha yang masuk kategori risiko tinggi, itu yang memerlukan izin," tambah Leo.

Di luar itu, tidak wajib memiliki izin. Tapi, perlu dicatat usaha-usaha tersebut tetap punya kewajiban lain.

Untuk usaha risiko rendah, mereka cukup mempunyai nomor izin berusaha (NIB), untuk menengah rendah, mereka perlu memiliki NIB dan persyaratan sertifikat standar.

Jadi, di masa ini, penting bagi seorang pelaku UMKM mengetahui jenis usaha yang dijalankannya masuk ke dalam kategori risiko seperti apa.

Baca juga: Tips Kunci untuk Membangun Brand Identity bagi UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya
Dukung Petani Kopi Lokal, DBS Salurkan 'Blended Finance' ke Adena Coffee
Dukung Petani Kopi Lokal, DBS Salurkan "Blended Finance" ke Adena Coffee
Program
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Jagoan Lokal
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
Training
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Program
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha 'Outdoor' untuk Perluas Akses Pasar
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha "Outdoor" untuk Perluas Akses Pasar
Training
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Training
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Program
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Jagoan Lokal
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Jagoan Lokal
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni  Naikkan Target Giling
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni Naikkan Target Giling
Program
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Jagoan Lokal
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
Training
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Program
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Program
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau