SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Teten Masduki mengatakan, Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) merupakan perwujudan rumah UMKM yang menjadi alat pemerintah untuk mewujudkan transformasi ekonomi nasional dewasa ini.
Hal tersebut disampaikan Teten saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, saat meresmikan secara serentak enam PLUT KUMKM di Kabupaten Semarang, Selasa, (27/12).
Adapun PLUT KUMKM yang baru diresmikan tersebar di Kabupaten Semarang (Jawa Tengah), Purworejo (Jawa Tengah), Buleleng (Bali), Dairi (Sumatera Utara), Maros (Sulawesi Selatan), dan Kota Kendari (Sulawesi Tenggara).
Teten menjelaskan, sepanjang 2022, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan pembangunan dan revitalisasi PLUT-KUMKM melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sentra IKM Bidang UMKM untuk mewujudkan transformasi ekonomi sebagaimana amanat RPJMN.
Hingga saat aat ini revitalisasi PLUT dilakukan di 20 kabupaten/kota dengan total anggaran sebesar Rp127,6 miliar.
"Sejak digulirkan pada 2013 hingga saat ini, telah terbangun PLUT sebanyak 74 unit yang tersebar di 74 kabupaten/kota di 32 provinsi seluruh Indonesia. Dan mulai awal tahun ini, kami melakukan re-disain PLUT yaitu sebuah konsep kebaruan dengan branding New PLUT sehingga pendampingan dan pembinaan menjadi lebih efektif,” kata Teten.
Ia juga menegaskan, PLUT menjadi bagian program strategis kementerian KUKM dengan memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan kepada koperasi, UMKM dan wirausaha secara komprehensif, terpadu, serta berbasis teknologi.
Kehadiran PLUT berangkat dari masih lemahnya daya saing perekonomian nasional dan rendahnya rasio kewirausahaan serta memahami proporsi sistem perekonomian nasional yang tak berubah selama 23 tahun ini,
New PLUT adalah optimalisasi fungsi dan layanan PLUT KUMKM melalui perubahan orientasi dan paradigma pengelolaan PLUT ke dalam konteks kekinian melalui 10 fungsi layanan utama.
Fungsi layanan itu mencakup, pertama, konsultasi dan pendampingan usaha. Kedua, pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha. Ketiga, pelatihan teknis dan manajemen.
Keempat, pemenuhan sertifikasi dan standardisasi produk. Kelima, inkubasi bisnis. Keenam, promosi dan pemasaran produk.
Ketujuh, kurasi UMKM. Kedelapan, pengembangan jejararing kemitraan lintas sektoral. Kesembilan, co-working space, dan kesepuluh, fasilitas pendukung kewirausahaan lainnya.
“Mengurus UMKM berbeda dengan usaha besar, UMKM harus dilakukan pendampingan secara terus-menerus dari hulu ke hilir. Seiring dengan adanya era disrupsi perilaku masyarakat akibat pandemi COVID-19, maka harus disiapkan digitalisasi dengan menyiapkan teknologi yang relevan serta mendukung bonus demografi,” kata Teten.
Baca juga: Resmikan PLUT KUMKM Biak Numfor, KemenKopUKM Ciptakan Wirausaha Unggul di Papua
Adapun arah kebijakan tematik yang menjadi sasaran program ini adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural melalui peningkatan kualitas dan kontribusi destinasi pariwisata prioritas dan sentra industri kecil dan menengah sebagaimana amanat RPJMN 2020-2024.
“Immediate outcome dari kegiatan ini adalah meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja, daya saing koperasi dan UMK, meningkatkan kualitas layanan pendampingan (bagi koperasi dan UMK) dan meningkatnya jumlah koperasi dan UMKM yang didampingi,” kata Teten.