Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Hanya untuk Bisnis Besar, Begini Cara Ekspor Produk Jualan untuk UMKM

Kompas.com - 20/02/2023, 21:06 WIB
Bestari Kumala Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Banyak produk usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk menembus pasar ekspor.

Sayangnya, banyak orang justru mengira bahwa hanya bisnis besar yang bisa menembus pasar global dengan melakukan ekspor produk.

Faktanya, mengekspor produk jualan tak harus dengan barang mahal atau kuantitas yang besar.

Semua bisnis baik besar maupun kecil, asalkan memiliki produk berkualitas bagus bisa melakukan ekspor ke luar negeri, mulai dari berbagai macam kuliner hingga kreasi kerajinan tangan.

Baca juga: UMKM Binaan Bea Cukai Banjarmasin Sukses Ekspor Kayu Damar ke Pasar Arab Saudi

Dengan mengekspor produk yang Anda jual, bisnis Anda tentu akan mendapatkan omset jualan yang jauh lebih tinggi, yang nantinya juga akan membuat bisnis Anda lebih berkembang. Selain itu, juga membantu menambah devisa negara.

Menurut Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No.13/2012 tentang Ketentuan Umum bidang Ekspor, bahwa Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Artinya, meski produk yang Anda kirim hanya dalam skala kecil (kurang dari 50 kg) dan selama semua dalam rangka transaksi (bukan sampel gratis atau sebuah barang yang dikirim dalam rangka misi kemanusiaan), maka ekspor yang Anda lakukan sah secara hukum dan ketentuan yang berlaku.

Cara Ekspor Barang Jualan Melalui Kemendag

Berikut ini cara ekspor barang jualan melalui Kemendag melansir Cermati.com.

1. Penuhi Syarat Ekspor

Bagi Anda yang ingin ekspor jualanmu melalui Kemendag, harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Usaha berbentuk Badan Hukum:

- CV (Commanditaire Vennotschap)
- Firma
- PT (Perseroan Terbatas)
- Persero (Perusahaan Perseroan)
- Perum (Perusahaan Umum)
- Perjan (Perusahaan Jawatan)
- Koperasi
- Memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak)

Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti:

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan

- Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian

- Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Baca juga: Cerita Nurul Khotimah Ekspor Bawang Goreng Hunay 300 Kg ke Singapura

2. Mengikuti Promosi Ekspor yang Diadakan Kemendag

Bagi Anda yang telah memenuhi syarat ekspor barang jualan, tapi belum menemukan pembeli luar negeri, tak perlu khawatir.

Anda bisa mengikuti ragam promosi ekspor yang diselenggarakan Kemendag bersama Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN).

Berikut fasilitas promosi ekspor yang bisa kamu dapatkan, antara lain:

- Mencari pembeli luar negari yang sebelumnya sudah melakukan kegiatan dagang dengan Indonesia

- Mengikuti pameran dagang di luar negeri

- Mempromosikan produk jualan melalui website nafedve.com

Selain melalui Kemendag, Anda juga bisa mendapatkan kesempatan ekspor barang jualan melalui e-commerce. Untuk lebih membuka peluang, maksimalkan juga promosi produk jualan Anda di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Tingkatkan Kapasitas Ekspor, LPEI Resmikan Desa Devisa Bulu Mata di Purworejo

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau