Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskesmas Cilandak Bantu Fasilitasi 100 NIB dan Sertifikat Halal untuk Pelaku UMKM

Kompas.com - 20/06/2023, 15:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Puskesmas Cilandak memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kalangan penjaja makanan, pelaku usaha catering, dan pengelola kantin sekolah di wilayah Cilandak.

Puskesmas Cilandak menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kecamatan Cilandak untuk program fasilitasi tersebut.

Kepala Satuan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Puskesmas Cilandak, Dr. Tri Novia Maulana mengatakan, fasilitasi NIB dan sertifikat halal dilakukan bersamaan dengan sosialiasi rutin terkait peningkatan wawasan tentang keamanan pangan untuk pelaku UMKM.

Menurut Novia, kegiatan sosialisasi sempat terhenti lantaran adanya pandemi Covid-19.

"Di tahun-tahun lalu, ada banyak masalah terkait keamanan pangan misalnya waktu kita periksa takjil, ada yang mengandung boraks dan formalin. Kemudian di sekolah, ada jajanan yang tak sehat lalu anak-anaknya jadi sakit sehingga mengganggu produktivitas," kata Novia saat ditemui dalam acara Sosialisasi Keamanan Pangan di RS Siloam, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Ingin Punya Nomor Induk Berusaha? Ini Syarat dan Cara Memperolehnya

Novia melanjutkan, isu soal keamanan pangan tak melulu di sektor kesehatan. Lewat kegiatan sosialisasi kali ini, peserta mendapatkan pengetahuan soal sertifikasi halal dan perizinan usaha.

"Kita tak bisa menutup mata masih banyak pedagang makanan di sekolah, catering tak ada surat izin dan sertifikat halal. Padahal itu semua juga masih menjadi tanggung jawab kita di Kecamatan Cilandak. Jadi kegiatan hari ini adalah kegiatan kolaborasi antara Puskesmas Cilandak, KemenKopUKM, PTSP, dan pihak CSR yaitu RS Siloam," ujar Novia.

 Puskesmas Cilandak memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Usaha dan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kalangan penjaja makanan, pelaku usaha catering, dan pengelola kantin sekolah di wilayah Cilandak. Puskesmas Cilandak menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kecamatan Cilandak untuk program fasilitasi tersebut.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Puskesmas Cilandak memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Usaha dan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kalangan penjaja makanan, pelaku usaha catering, dan pengelola kantin sekolah di wilayah Cilandak. Puskesmas Cilandak menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kecamatan Cilandak untuk program fasilitasi tersebut.

Novia berharap, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Cilandak bisa menyajikan makanan yang aman serta mengetahui pentingnya NIB dan sertifikat halal. 

Novia menyebutkan, ada 100 peserta sosialisasi wawasan keamanan pangan yang difasilitasi untuk mendapatkan NIB dan sertifikat halal. Ia menargetkan, 100 peserta sosialisasi mendapatkan NIB dan sertifikat halal.

Baca juga: Pemerintah Dorong Sertifikasi Halal UMKM untuk Raih Peluang Pasar Dunia

Dalam acara sosialisasi wawasan keamanan pangan, KemenKopUKM membuka stan terkait pengurusan sertifikat halal. Sementara itu, DPMPTSP Kecamatan Cilandak membuka stan untuk pengurusan NIB.

"Hari ini karena ada KemenKopUKM buka stan untuk urus sertifikat halal, pihak koordinator pengelola kantin sekolah diambilkan dulu formulirnya, dibagikan ke pedagang, nanti diisi dan nanti dikirimkan ke KemenKopUKM. Targetnya semuanya (100 peserta) harus punya sertifikat halal sesuai instruksi pemerintah pada tahun 2023," kata Novia.

 Puskesmas Cilandak memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Usaha dan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kalangan penjaja makanan, pelaku usaha catering, dan pengelola kantin sekolah di wilayah Cilandak. Puskesmas Cilandak menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kecamatan Cilandak untuk program fasilitasi tersebut.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Puskesmas Cilandak memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Usaha dan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kalangan penjaja makanan, pelaku usaha catering, dan pengelola kantin sekolah di wilayah Cilandak. Puskesmas Cilandak menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kecamatan Cilandak untuk program fasilitasi tersebut.

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Cilandak, Lindawaty mengatakan, NIB perlu dimiliki pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas dan diakui oleh pemerintah. Selain itu, pelaku UMKM yang punya NIB bisa mendapatkan kesempatan bantuan dari pemerintah.

"Mereka yang punya NIB bisa akses program pelatihan gratis dan peningkatan kewirausahaan. Mereka juga bisa dapat kesempatan akses perbankan," ujar Lindawaty saat ditemui di sela-sela acara sosialisasi.

Lindawaty menyebutkan, pelaku UMKM sering terkendala mengurus NIB karena sibuk mengurus usahanya. Selain itu, pelaku UMKM juga terkendala dengan pengurusan NIB secara daring.

"Ternyata UMKM itu perlu pendampingan dan sosialisasi terkait pengurusan NIB sehingga mereka mendapatkan kemudahan," kata Linda.

Baca juga: 560 Pelaku UMKM Surakarta Terima 560 Nomor Induk Berusaha

Sementara itu, Kepala Provinsi Halal Center Cendikia Muslim, Dini Ruhyati Wulandari mengatakan, sertifikat halal bisa meningkatkan nilai produk pelaku UMKM. Dengan adanya sertifikat dan label halal, pelanggan bisa semakin percaya dengan produk hasil pelaku UMKM.

"Ketika kita ada label halal, bahan-bahan makanan sudah terverifikasi (halal). Karena tidak mungkin sertifikasi halal keluar kalau tidak mencantumkan bahan-bahan," kata Dini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau