Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Sertifikasi Halal UMKM untuk Raih Peluang Pasar Dunia

Kompas.com - 30/03/2023, 16:05 WIB
Zalafina Safara Nasytha,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dengan jumlah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam dan meningkatnya kesadaran untuk menggunakan produk halal, menjadi peluang bagi UMKM produk halal untuk terus berkembang lebih maju.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, mengatakan bahwa pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk terus berkontribusi dalam pengembangan dan peningkatan ekosistem halal di Indonesia.

“Ada berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM, seperti memberikan pendampingan, mempercepat waktu proses sertifikasi halal produk, dan pembaruan masa berlaku sertifikat halal,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Impor Ilegal Pakaian Bekas Capai 31 Persen, Kemenkop UKM Berkomitmen Lindungi UMKM

Adanya sertifikat halal yang dimiliki pelaku UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, karena terjaminnya kualitas produk yang ditawarkan sesuai dengan syariat-syariat Islam.

Tak hanya itu, berdasarkan data State of the Global Islamic Economy Report 2022, Indonesia menjadi pasar konsumsi makanan halal terbesar di dunia dengan nilai konsumsi USD 146,7 miliar atau 11,6 persen dari total konsumsi halal di dunia pada 2021.

Hal ini tentunya menjadi peluang yang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar dan meningkatkan market share dunia.

Baca juga: Lindungi industri dan UMKM, Kemendag Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal

Sementara Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Matheus Hendro Purnomo, menambahkan, adanya Perpu Cipta Kerja dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, turut membantu UMKM mengurus sertifikasi halal, agar menjadi lebih mudah dan cepat.

“Para pelaku UMKM dapat mengajukan pemeriksaan kehalalan produk dengan tarif yang sangat terjangkau," ujar Hendro.

"Bahkan, dapat berpartisipasi pada program sertifikasi halal gratis dengan kuota terbatas dari Kementerian Perdagangan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, ataupun lembaga lainnya,” jelasnya lagi.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan dapat memajukan usaha halal yang ada di Indonesia, sehingga daya saing pelaku usaha nasional juga meningkat, yang artinya pelaku UMKM Indonesia dapat mengambil peluang lebih besar dari pasar produk halal di Internasional.

Baca juga: Resmi Diluncurkan, Smesco-Skyeats Siapkan Teknologi Retort untuk UMKM Kuliner

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau