Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJKI Kemenhukham Berikan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Salak Sari Intan Bintan

Kompas.com, 22 Juni 2023, 09:05 WIB
Bestari Kumala Dewi

Penulis

KOMPAS.com, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual.

Kekayaan Intelektual berperan dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal, yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.

Kekayaan intelektual terdiri dari beberapa bagian, salah satunya adalah indikasi geografis.

Sebagai informasi, indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Baca juga: DJKI: Tak Hanya Perlindungan, Pendaftaran Kekayaan Intelektual UMKM Juga Bermanfaat Ekonomi

Keistimewaan Salak Sari Intan Bintan

Beberapa waktu lalu, DJKI Kemenkumham memberikan sertifikat Indikasi Geografis untuk Salak Sari Intan Bintan.

Salak Sari Intan Bintan memiliki dua varietas yang mendapatkan pelindungan sebagai indikasi geografis, yakni Sari Intan 541 dan Sari Intan 295. Kedua varietas salak ini merupakan hasil persilangan dari varietas unggul nasional, antara lain Salak Pondoh, Salak Bali, Salak Mawar, dan Salak Sidempuan yang selama ini dikenal oleh banyak orang.

Suparno, pemilik perkebunan Salak Sari Intan Bintan mengatakan, salak ini memiliki beberapa keistimewaan, seperti aroma yang harum dan rasa manis yang khas, tidak terasa sepat, tekstur daging yang tebal, serta biji yang kecil.

“Kulitnya berwarna coklat tua hingga coklat kehitaman, dengan bentuk buah bulat atau lonjong dan ketebalan buah 0,3 sampai 1,8cm. Buah dagingnya berwarna krem hingga putih kapur dengan tekstur agak renyah. Bijinya juga lebih kecil dari salak lainnya,” papar Suparno saat ditemui di perkebunan salak miliknya yang seluas 1,5 hektar di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Jumat (16/6/2023).

Untuk menumbuhkannya, salak Sari Intan Bintan harus ditanam pada ketinggian 25 meter di atas permukaan laut (mdpl), pada jenis tanah PMK berkarakter liat berpasir dengan pH 3,9 hingga 4,52.

“Selain kondisi tanah, daerah ini juga memiliki tipe hujan Equatorial dengan curah hujan terjadi setiap bulan yang mempunyai dua puncak hujan, yaitu pada bulan April/Mei dan Desember/Januari,” ujar Suparno.

Baca juga: Pertamina Fasilitasi 50 UMKM Binaan untuk Dapat Sertifikat Halal

Suparno dan istri, pemilik perkebunan salak Sari Intan Bintan di Kepulauan Riau.KOMPAS.com Suparno dan istri, pemilik perkebunan salak Sari Intan Bintan di Kepulauan Riau.

Hasil panen dari perkebunan salak ini, akan dipasarkan ke pelanggan-pelanggan yang sudah menjalin kerja sama dengan cara menghubungi dan memesan langsung melalui para petani salak di kawasan tersebut.

Bukan hanya itu, Suparno mengatakan perkebunan salak ini juga terbuka untuk kunjungan para turis yang ingin ikut memanen pohon-pohon salaknya.

“Buah Salak Sari Intan Bintan dapat dipanen dan dinikmati langsung dari pohon pada usia lima sampai dengan enam bulan. Panen dapat dilakukan sepanjang tahun, paling banyak pada bulan November,” katanya.

Baca juga: Smesco Indonesia Siap Fasilitasi Pendaftaran HAKI Merek Dagang UMKM

Ia mengaku, tidak ragu membagikan keahliannya mengurus pohon salak, menumbuhkan, dan cara memanennya.

Para pengunjung yang datang akan mendapatkan pengalaman langsung dan pengetahuan mulai dari penanaman, cara persilangan bunga jantan dan betina untuk mendapatkan jumlah panen yang melimpah, hingga cara memetik salak.

Meski demikian, menurut Suparno belum banyak orang tahu tentang Salak Sari Intan Bintan ini, termasuk penjualannya yang berlum terlalu luas.

Dia berharap dengan didapatkannya sertifikat Indikasi Geografis dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, bisa membuka kesempatan yang lebih luas untuk memasarkan salak Sari Intan Bintan ke seluruh Indonesia, bahkan ke mancanegara.

Baca juga: MenkopUKM Perkuat Sinergi dalam Mempercepat Sertifikasi Halal, NIB, dan SNI bagi UMKM

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau