Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJKI: Tak Hanya Perlindungan, Pendaftaran Kekayaan Intelektual UMKM Juga Bermanfaat Ekonomi

Kompas.com, 18 Juni 2023, 14:58 WIB
Bestari Kumala Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah diakui memiliki kontribusi sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Masalahnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual dari produk atau merek usaha yang dimilikinya.

Hal ini karena masih kurangnya pengetahuan tentang aspek legalitas dan regulasi dalam membangun usaha. Padahal, untuk meningkatkan potensi kreatif, ada banyak aspek yang perlu diperhatikan para pelaku UMKM.

Baca juga: Smesco Indonesia Siap Fasilitasi Pendaftaran HAKI Merek Dagang UMKM

Salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM yaitu, memberi pelindungan kekayaan intelektual produknya, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Min Usihen mengatakan, pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, bukan sekadar mendapatkan hak perlindungan untuk kekayaan intelektual yang dimilikinya, tapi juga ada manfaat ekonomi yang bisa didapatkan.

“Di samping mendapatkan perlindungan, tentu ada manfaat ekonomi, yakni nilai tambah yang akan didapatkan ketika suatu produk telah didaftarkan. Ada nilai ekonomi untuk komersialisasinya ke depan,” papar Min saat ditemui dalam acara Intellectual Property and Tourism Kepulauan Riau di Tanjung Pinang, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Kemenag Bondowoso Gelar Stand Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMKM

Targetkan kenaikan 17 persen setiap tahun

Lebih lanjut Min mengungkap, dari jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai angka 65 juta lebih, baru sekitar 20 persennya yang sudah mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

“Kami terus mendorong agar pelaku ekonomi kreatif segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pemerintah menargetkan setiap tahunnya (yang mendaftar) bisa meningkat 17 persen, termasuk di tahun ini,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar rangkaian acara diseminasi mengenai kekayaan intelektual ‘Intellectual Property and Tourism Kepulauan Riau Tahun 2023’ di wilayah Kepulauan Riau, pada 17-18 Juni 2023.

“Dari tahun 2022, DJKI telah melakukan Klinik KI Bergerak di seluruh provinsi di Indonesia. Ini untuk sosialisai, diseminasi, yang akan membantu mendorong pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan pencatatan kekayaan intelektual,” jelas Min.

“Sejauh ini DJKI juga sudah memberikan banyak kemudahan, termasuk biaya permohonan yang lebih murah untuk para pelaku UMKM,” imbuhnya.

Ia menekankan, pihaknya masih terus berupaya mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, baik personal maupun komunal.

Namun, dukungan dan kerjasama pemerintah daerah, perguruan tinggi, litbang, dan masyarakat juga tak kalah penting untuk mendorong para pelaku UMKM di setiap wilayah melakukan pendaftaran kekayaan intelektual.

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Fasilitas Gratis Pendaftaran Merek, Ini Caranya...

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau