Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MenkopUKM Perkuat Sinergi dalam Mempercepat Sertifikasi Halal, NIB, dan SNI bagi UMKM

Kompas.com - 15/04/2023, 10:34 WIB
Zalafina Safara Nasytha,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan kementerian atau lembaga dalam rangka percepatan perizinan tunggal melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik, yakni Perizinan Berusaha (Nomor Induk Berusaha/NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.

Apalagi, Indonesia berpotensi menjadi pusat industri halal pada 2024 sekaligus kiblat industri fesyen dunia sesuai dengan target pemerintah.

Menurut Teten, hal ini harus dioptimalkan, dengan bukan hanya menjadikan Indonesia sebagai target pasar utama, tapi juga pusat produsen halal dunia,

Baca juga: Pemerintah Dorong Sertifikasi Halal UMKM untuk Raih Peluang Pasar Dunia

Sebagai bentuk dukungan, pihaknya secara penuh mendukung program sejuta sertifikasi halal untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil).

“Untuk itu kami bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) terus bersinergi dalam upaya peningkatan kapasitas produksi makanan dan minuman halal hingga terbitnya sertifikasi halal,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Sementara untuk penerbitan NIB, pemerintah memiliki target menerbitkan 100 ribu NIB per harinya.

Berdasarkan data pada sistem OSS per 4 April 2023, telah terbit NIB 3.731.047 atau 5,8 persen dari total pelaku UMKM.

Diperlukan pelaksanaan percepatan transformasi formal usaha mikro untuk memperbaiki struktur ekonomi sekarang.

Baca juga: Bank Sampoerna Gandeng 40 Fintech hingga Koperasi untuk Dukung UMKM

Teten menyebutkan, minimal 10 juta NIB dapat diterbitkan di tahun ini. Salah satu potensi capaian target bersama yang dapat diwujudkan setelah penerbitan NIB adalah potensi target 7,1 juta debitur KUR, karena hal ini memungkinkan UMKM semakin mudah mengakses KUR.

Ke depannya, setelah UMKM memiliki NIB akan diberlakukan strategi kampanye benefit secara bertahap.

"Yaitu, mudah dalam mengakses pembiayaan bank dan non bank hingga prioritas dalam program pendampingan oleh pemerintah. Capaian target ini tentu perlu dukungan dari semua pihak," sambungnya.

Baca juga: Pertamina Dorong UMKM Kembangkan Sistem Digitalisai Pemasaran Lewat ICRAFT 2023

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi UMK berupa kemudahan izin berusaha serta hak menggunakan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK bagi produk UMK berisiko rendah.

Hingga 1 Februari 2023, tercatat kurang lebih 62,505 (0,09%) pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis.

"Selain sosialisasi dan pendampingan masif, sangat diperlukan juga role model UMKM penerapan SNI Bina UMK minimal 30 persen dari yang telah diterbitkan NIB-nya dapat menggunakan tanda daftar SNI Bina UMK," pungkas Teten.

Baca juga: Bank Indonesia Tingkatkan Akses Keuangan UMKM dari Sisi Supply dan Demand

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau