Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Ekspor Produk Tekstil ke Korea Selatan, Pelaku UMKM Perlu Tahu

Kompas.com - 10/09/2023, 12:50 WIB
Fransisca Mega Rosa Mustika,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Untuk memperluas pangsa pasar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), para pelaku usaha dapat mengekspor barang hasil produksi ke manca negara.

Namun, untuk bisa mengekspor produk yang Anda miliki, Anda harus memahami setiap regulasi atau peraturan yang mengatur ekspor produk ke negara tujuan.

Dalam kegiatan seminar online Peluang Pasar Ekspor Produk Kerajinan Indonesia, Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan, Reandhy Putera memaparkan regulasi atau peraturan-peraturan yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM untuk mengekspor produk ke Korea Selatan.

Baca juga: Menilik Pasar Ekspor Produk Kerajinan Indonesia, Seperti Apa?

“Untuk mengimpor barang ke Korea Selatan, terdapat sebuah standar nasional yang disebut Korean Standards (KS). Di samping itu, standar internasional juga bisa menjadi acuan untuk impor barang ke Korea Selatan,” kata Reandhy beberap waktu lalu.

Adapun standar internasional yang dapat menjadi acuan adalah ISO (International Standardization Organization), IEC (International Electrotechnical Commission), ASTM (American Society of Testing Materials), EN (European Norm), DIN (Deusche Industrie Norm), dan NF (Normes Francaises).

Ada dua ketentuan yang ditetapkan, khususnya untuk tekstil dan produk tekstil.

Pertama, tanda Korean Certification (“KC”) adalah sertifikasi wajib yang harus terlihat pada produk tekstil, seperti yang dicantumkan pada Self Regulatory Safety Confirmation Act atau Safety Quality Art of the Quality Control and Safety Management of Industrial Product Law.

Kedua, Anda harus memerhatikan jenis benang yang digunakan.

Baca juga: Pelaku Industri Furnitur Jepara Harap KTT ASEAN Buka Akses Kran Ekspor

Sebab, untuk impor produk retail, Korea Selatan melarang penggunaan benang spun silk dan silk yarn.

Kain dengan bahan sutra (silk) yang memiliki kandungan kurang dari 85 persen dapat diimpor, tetapi hanya jika mendapat persetujuan bank dan persetujuan Korean Export Import Association of Textiles, yang telah menjadi lembaga yang mengontrol perdagangan produk sutra (silk).

"Jenis produk tekstil yang kontak langsung dengan kulit, produk kulit dan karpet terkait dengan safety quality mark act," ujar Reandhy.

Untuk menjual atau mengimpor produk-produk terkait dan menerima tanda KC, manufaktur ataupun importir harus mencantumkan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan keamanan.

Tanda KC bersifat individu (self-declaration of conformity) dari manufaktur atau importir dan tidak diperlukan untuk melakukan tes, namun demikian, jika produk tersebut tidak memenuhi persyaratan KC ketika investigasi atau sampling Korea Consumer Agency, maka pihak manufaktur atau importir akan dikenakan hukum pidana.

Baca juga: Bantu UMKM Ekspor, BCA dan Kementerian Perdagangan Rancang Kurikulum Khusus

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau