Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Pelaku Usaha Pemula

Kompas.com - 21/02/2024, 09:07 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Sumber ASBTDC

KOMPAS.com – Tak sedikit orang yang ingin mulai membangun usaha, karena beranggapan menjalankan usaha lebih mudah ketimbang bekerja kantoran.

Namun, membangun usaha membutuhkan persiapan yang matang. Mulai dari perencanaan hingga operasional bisnis perlu diperhitungkan dengan tepat.

Selain itu, kita juga harus memiliki kesiapan, termasuk kesiapan finansial, untuk menghadapi berbagai hal tak terduga di kemudian hari.

Bagi kamu yang tertarik membangun usaha sendiri, sebagai langkah awal yuk pelajari apa saja hal yang sebaiknya dilakukan dan tidak dilakukan, melansir laman ASBTDC (Arkansas Small Business And Technology Development Center).

Baca juga: Waspadai 3 Hambatan Membangun Bisnis Online, Pemula Wajib Tahu

Perlu Dilakukan

1. Meluangkan lebih banyak waktu untuk membuat perencanaan

Bisnis yang baik berawal dari rencana yang baik. Oleh karena itu, pastikan Anda telah membuat rencana bisnis sebelum memulai usaha Anda.

Buatlah rencana bisnis yang rinci dan pastikan tidak ada yang terlewat untuk bisnis Anda.

Memberi waktu lebih untuk bisnis yang matang, lebih baik dibandingkan membuka bisnis tanpa persiapan. Sebab, perencanaan bisnis layaknya pilar untuk mempertahankan bisnis Anda dalam jangka panjang.

Baca juga: Memulai Bisnis Lebih Mudah dengan Bantuan AI, Ini 5 Manfaatnya

2. Memahami Target Pasar

Bisnis akan berjalan lancar apabila memiliki konsumen yang progresif dan konsisten. Maka dari itu, Anda perlu mengetahui siapa target pasar bisnis Anda, seberapa konsumtif target pasar, dan produk seperti apa yang paling banyak digemari oleh target pasar Anda.

Memahami target pasar akan mempermudah Anda dalam mempertahankan bisnis dan dapat melayani konsumen dengan baik.

Dengan begitu, Anda mengetahui pula strategi apa yang tepat untuk mengembangkan bisnis Anda.

3. Mematuhi peraturan

Dalam membangun usaha, Anda perlu memerhatikan setiap peraturan dan kebijakan bisnis.

Peraturan tersebut dapat berupa legalisasi hak cipta, nomor induk berusaha, sertifikasi halal, pajak, hingga kebijakan lain dari pemerintah.

Tanggung jawab ini berkaitan dengan keberlangsungan bisnis Anda. Apabila Anda lalai dan melanggar peraturan yang ada, maka tentu dapat berpengaruh dengan bisnis Anda, bahkan dapat menutup operasional usaha Anda.

Jadi lebih baik, patuhi dan ikuti peraturan yang berlaku dengan profesional.

Baca juga: Tips Berwirausaha Bagi Pemula, Salah Satunya Jangan Gengsi

 

Jangan Dilakukan

1. Berharap bisnis berkembang dalam waktu singkat

Sebagai pelaku usaha pemula, Anda perlu menghargai waktu dan proses. Kedua hal ini menunjukkan konistensi dan keterampilan Anda dalam menjalankan bisnis.

Halaman:

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau