Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mengelola Retur, Agar Bisnis Terhindar dari Kerugian

Kompas.com - 12/09/2024, 20:00 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kamu pasti pernah dengar istilah retur dalam bisnis. Terlebih lagi dalam usaha dagang yang menjual suatu produk, seperti toko bangunan, toko kelontong, supermarket, hingga toko pakaian, bahkan hingga toko makanan.

Dalam kegiatan jual-beli, pastinya melibatkan dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Penjual menjual barangnya dan mendapat keuntungan, sementara pembeli mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan suatu barang.

Dalam hal ini, penjual perlu menjamin keamanan dan kelayakan prodknya, karena pembeli telah membayar produk tersebut dengan harga yang sesuai maka kualitas yang ia dapat juga harus sesuai. Oleh karena itu, penjual tidak boleh menyembunyikan kecacatan dalam suatu produk, baik itu disengaja maupun tidak disengaja.

Baca juga: Kelebihan Menjual Produk Tunggal, Lebih Efisien dan Dinantikan Pembeli

Maka dari itu, retur berguna sebagai konsep pengembalian barang apabila barang yang dijual ternyata memiliki cacat dan pembeli ingin mendapat haknya kembali untuk barang yang seharusnya.

Biasanya, penjual akan menanggung ganti rugi dengan pengembalian dana atau menukarnya dengan barang baru karena pada dasarnya kerugian pertama terdapat di pihak pembeli. Namun, sebagai penjual juga perlu tahu bagaimana mekanisme retur yang baik sehingga terhindar dari kerugian akibat retur.

Seperti yang dilansir dari Gramedia.com, berikut ini adalah tips untuk mengelola retur dalam bisnis,

1. Tegaskan Kebijakan Retur yang Jelas

Sebelum terjadinya retur, kamu perlu menegaskan dan menghimbau kepada pembeli mengenai kebijakan retur di toko kamu dengan jelas. Hal ini untuk mengantisipasi pembeli yang seenaknya mengembalikan produk atau justru sengaja melakukannya.

Beberapa kebijakan retur yang paling sering diterapkan adalah mengenai kondisi barang yang bisa di retur. Misalnya, tidak menerima retur barang yang tag harganya sudah dicopot atau, tidak menerima retur barang jika ada barang sudah tidak utuh, dan semacamnya.

Baca juga: Sedang Sepi Pembeli? Jangan Khawatir, Coba Atasi Dengan 5 Tips Ini

Selain itu, jangan lupa untuk meminta para pembeli yang jika ingin melakukan retur untuk membawa kuitansi belanja agar kamu benar-benar bisa memastikan bahwa produk yang ia beli memang dari toko kamu.

Tak bisa disangkal saat ini banyak sekali toko pesaing yang mungkin menjual produk serupa. Selain itu, mungkin saja kamu tidak ingat atau tidak bisa mengidentifikasi produk yang di retur tersebut memang produk yang dijual di toko kamu atau tidak.

Dengan menyertakan kuitansi, setidaknya ada bukti bahwa barang tersebut memang berasal dari toko kamu dan kamu terhindar dari risiko mengganti barang yang tidak kamu jual.

2. Tetapkan Batas Waktu Retur

Menetapkan batas waktu retur adalah salah satu upaya untuk mencegah pembeli mengembalikan barang dengan seenaknya. Semakin lama produk itu dikembalikan, semakin banyak kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi.

Jika barang semakin cepat di retur, maka kondisi kecacatan barang bisa langsung kamu ketahu di mana saja letaknya dan berapa banyak ganti rugi yang harus kamu keluarkan.

Namun, jika retur baru dilakukan dalam jangka panjang seperti berbulan-bulan kemudian setelah pembelian, mungkin saja kecacatan produk semakin bertambah karena kelalaian pembeli itu sendiri.

Baca juga: Sudah Tahu Trik Marketing Cross-Selling? Pembeli Jadi Auto Borong

Umumnya, retur dilakukan dengan batas waktu tiga atau tujuh hari setelah pembelian. Kamu juga perlu memberikan batas waktu yang wajar kepada pembeli.

Mungkin saja kecatatan tersebut baru ditemukan oleh pembeli beberapa hari kemudian, atau mungkin saja pembeli tidak mempunyai waktu untuk segera mengembalikannya ke toko karena ada pekerjaan lain.

Oleh karena itu tetapkan batas waktu yang wajar. Tujuh hari dapat terbilang cukup untuk membatasi pengembalian retur.

3. Siap Bertanggung Jawab

Hal yang terpenting dalam retur adalah etika dan tanggung jawab kamu sebagai penjual untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pembeli. Jika memang kondisi barang yang diretur memenuhi syarat, kamu harus mengakuinya dan meminta maaf kepada pembeli.

Segera ajukan pengembalian dana atau bernegosiasi untuk menawarkan barang pengganti yang baru kepada pembeli.

Jangan sampai kamu kehilangan kepercayaan dari pembeli dan membuat mereka enggan untuk kembali lagi ke toko kamu, ini akan berakibat fatal dan berpotensi memunculkan kerugian yang lebih besar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau