Sementara itu, Ketua Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) Kabupaten Malang, KH Hamim Kholili menyambut baik rencana bantuan dana bergulir Kementerian Koperasi untuk revitalisasi KUD tersebut.
Sebab, KUD di sektor tebu yang ada di Kabupaten Malang tidak semuanya berkembang, tapi beberapa ada yang mati suri akibat kesulitan dalam mengelola permodalan.
“Nah kementerian tentunya nanti akan melihat beberapa koperasi yang sudah mati suri itu, apakah bisa sehat atau tidak. Kalau bisa disehatkan dengan bantuan dana bergulir itu, maka KUD yang sebelumnya mati suri akan berkembang, sehingga bisa berkontribusi dalam membantu program swasembada pangan,” katanya.
Baca juga: LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp19,11 Triliun Sejak 2008
Sedangkan untuk KUD yang sudah sehat, melalui dana bergulir itu, maka regulasi pupuk petani pastinya akan lebih baik, sehingga proses pemupukan akan lebih tepat waktu dengan ketersediaan modal.
“Selama ini pemupukan tebu yang dilakukan petani kerap tidak tepat waktu akibat masalah permodalan memang,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.