Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman KTA Kamu untuk Modal Disetujui atau Ditolak? Ini Cara Mengetahuinya

Kompas.com, 19 Februari 2022, 14:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah fasilitas pinjaman perbankan yang tidak menggunakan agunan atau jaminan.

Pinjaman KTA dapat mengatasi masalah keuangan maupun berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, modal usaha, biaya pendidikan, dan lainnya.

Mengajukan KTA saat ini bisa secara online. Tidak lagi harus datang langsung ke kantor cabang bank, tetapi sudah dapat melalui aplikasi perbankan hingga fintech yang menjadi marketplace produk keuangan.

Sebenarnya, kalau ingin mengajukan KTA, apa saja syaratnya? Dan bagaimana cara mengetahui permohonan KTA disetujui atau ditolak? Berikut jawabannya, seperti dikutip dari Cermati.com.

Syarat mengajukan KTA

Dalam pengajuan pinjaman KTA, kamu harus melengkapi syarat yang ditentukan, seperti dokumen formulir aplikasi, fotokopi KTP, kartu keluarga, NPWP, bukti surat nikah, dan rekening koran tiga bulan terakhir.

Jika profesi kamu karyawan, tambahan dokumen yang diperlukan adalah slip gaji maupun surat keterangan kerja. Sedangkan bagi wiraswasta atau profesional, lampiran tambahan untuk pengajuan KTA adalah fotokopi surat izin usaha.

Surat izin usaha ini meliputi, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau izin praktik. Ada pula bank yang meminta laporan keuangan perusahaan.

Syarat lainnya, untuk karyawan, batas usia maksimum pengajuan KTA adalah 55 tahun saat tenor berakhir. Sementara bagi wiraswasta 60 tahun.

Penghasilan juga menjadi syarat yang harus dipenuhi calon debitur. Penghasilan bruto karyawan minimal Rp 3 juta per bulan dengan masa kerja minimal satu tahun. Untuk wirawasta atau profesional paling kecil Rp 4 juta per bulan dengan syarat usaha sudah berjalan minimal dua tahun.

Beberapa bank juga menetapkan syarat mengajukan KTA harus mempunyai kartu kredit. Minimum limit kartu kredit untuk karyawan sebesar Rp 5 juta dengan masa kepemilikan minimal satu tahun, dan wiraswasta sebesar Rp 6 juta untuk kepemilikan dua tahun.

Pastikan pula kamu tidak memiliki skor kredit jelek di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Artinya, catatan kredit bersih dan bebas masalah, seperti tunggakan maupun kredit macet.

Jika semua poin di atas sudah kamu penuhi dengan baik, maka bisa langsung mengajukan KTA ke bank pilihan. Ikuti semua proses pengajuan dan tunggu hasilnya beberapa hari kemudian.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 10 Manfaat Pinjaman KTA untuk Segala Situasi

Cara Mengetahui KTA Ditolak atau Disetujui

Biasanya, pengajuan KTA dapat diproses dalam waktu 2-5 hari kerja. Setiap bank memiliki kebijakan masing-masing untuk setiap aplikasi pengajuan KTA yang diterima

Namun sebagai pemohon, kamu pasti berharap mendapatkan informasi lebih cepat terkait apakah pengajuan KTA ditolak atau disetujui. Semakin cepat, semakin baik, sehingga dapat mengambil langkah selanjutnya.

Jika kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta pihak bank dengan baik, peluang KTA kamu disetujui jauh lebih besar dibanding yang tidak. Hal ini bahkan akan semakin meyakinkan, jika ternyata bank sudah melakukan verifikasi, wawancara, atau survei langsung ke rumah, kantor, dan keluarga yang sudah kamu cantumkan alamat serta nomor kontaknya di aplikasi pengajuan.

Halaman:

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau