Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Syarat Penting Pinjam Uang ke Bank untuk Modal Usaha

Kompas.com, 19 Juni 2022, 12:06 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengajukan pinjaman merupakan salah satu solusi pengusaha ketika membutuhkan uang untuk kebutuhan bisnis. Mulai dari mengembangkan usaha, membayar utang, modal kerja, dan sebagainya.

Pinjaman biasanya menjadi jalan terakhir yang ditempuh saat tidak memiliki kas ataupun dana darurat memadai. Jumlah yang diperlukan pun terbilang cukup besar, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Untuk kebutuhan pinjaman dengan nilai sebesar itu, kamu dapat memanfaatkan pinjaman beragun, seperti Kredit Multiguna (KMG) yang ditawarkan perbankan maupun pinjaman dari perusahaan atau lembaga pembiayaan.

Tentu saja, mengajukan pinjaman tersebut memerlukan jaminan atau agunan berupa aset dan barang berharga sebagai salah satu syarat utama.

Buat kamu pengusaha pemula atau yang baru pertama kali ingin mengajukan pinjaman untuk kepentingan bisnis, berikut jenis agunan yang bisa menjadi jalan keluar mengatasi kesulitan keuangan, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Properti

Ada banyak jenis properti yang bisa diagunkan di Indonesia, seperti properti, berupa tanah dan bangunan yang memiliki bukti hak kepemilikan. Bangunan di sini maksudnya adalah rumah, ruko, gudang, maupun gedung yang dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat pengajuan pinjaman, kamu cukup menyerahkan sertifikat tanah atau bangunan untuk dijadikan jaminan kepada pihak bank atau perusahaan pembiayaan, rumah, ruko, gudang, bahkan gedung untuk ditawarkan kepada pihak bank.

Contoh, kamu mengajukan KMG Rp 750 juta dengan menjaminkan rumah. Namun ternyata ketika di survei bank, kondisi rumah sudah tidak layak huni dan berada di gang sempit, sehingga tidak bisa diakses oleh kendaraan.

Maka, nilai taksir rumah kamu akan turun. Misal dari semula kamu beli Rp 400 juta, appraisal bank hanya Rp 300 juta. Oleh karenanya, kamu harus mampu meyakinkan kreditur bahwa properti yang ingin dijaminkan tersebut memang bagus.

Untuk rumah, rata-rata plafon kredit yang ditawarkan sekitar Rp 100 juta sampai di atas Rp 2 miliar dengan tenor bervariasi mulai dari dua sampai 10 tahun.

2. Mobil dan kendaraan lain

Di Indonesia, kendaraan sudah sangat umum dijadikan agunan pengajuan kredit. Biasanya, kendaraan yang sering menjadi jaminan adalah motor, mobil, truk, dan lainnya. Khusus untuk mobil, nilai taksir tertinggi yang ditawarkan rata-rata Rp 100 juta dengan tenor maksimal lima tahun.

Jarang ada yang melebihi angka tersebut, kecuali mobil debitur memiliki harga yang sangat mahal. Mobil sebenarnya bukan termasuk barang investasi, karena mobil mengalami penyusutan nilai dari tahun ke tahun.

Untuk persyaratan pengajuan kredit dengan agunan mobil atau kendaraan, bank akan meminta jaminan BPKB asli, STNK, dan kunci kendaraan. Selain itu, mobil yang bisa diagunkan biasanya berusia tidak lebih dari 10 tahun.

Baca Juga: Bunga Pinjaman Online Terbaru dan Cara Menghitungnya

3. Emas atau logam mulia

Logam mulia, terutama emas merupakan salah satu jenis agunan kredit yang paling sering dijaminkan. Masyarakat memberikan agunan emas bukan hanya di perusahaan gadai milik BUMN saja.

Tetapi juga di beberapa bank syariah yang menerima jaminan tersebut dalam pengajuan pinjaman.

Halaman:

Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau