Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tips agar Produk UMKM Bisa Dijual Supermarket maupun Minimarket

Kompas.com - 29/06/2022, 07:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mejeng di rak-rak minimarket maupun supermarket merupakan salah satu kebanggaan tersendiri bagi pemiliknya. Selain merek produk bisa semakin dikenal, peningkatan laba pun bisa terjadi. 

Minimarket maupun supermarket adalah konsep ritel modern yang sudah lazim ditemui di Indonesia. Ritel-ritel modern umumnya memiliki gerai-gerai yang luas, manajemen, teknologi, dan cara penjualan yang bagus.

Nah, minimarket maupun supermarket menerapkan sejumlah syarat yang lebih ketat agar sebuah produk UMKM bisa dijual.

Baca juga: Pelaku UMKM Wajib Tahu! Ini 3 Manfaat Ulasan dan Rating Positif untuk Bisnis

Ketatnya syarat dan ketentuan tersebut seringkali menghalangi dan produk-produk UKM yang kerap dipandang sebelah mata dari segi kualitas atau kuantitas.

Padahal, produk-produk UMKM tak kalah dan memiliki kualitas tinggi dengan produk-produ dari perusahaan besar dan produk-produk impor. Lalu bagaimana cara pelaku UMKM bisa menembus persyaratan dan produknya bisa dijual di supermarket dan minimarket?

Berikut tips-tips agar produk UMKM bisa dijual di supermarket dan minimarket seperti dirangkum dari ukmindonesia.id.

1. Sajikan Produk yang Telah Sempurna

Hal pertama yang mesti diperhatikan pelaku UMKM untuk bisa menembus minimarket maupun supermarket adalah memiliki produk yang lengkap. Pihak supermarket maupun minimarket hanya mau menerima produk yang siap jual dan sudah memiliki merek usaha resmi.

Baca juga: 6 Cara Bisnis Cepat Naik Daun, Salah Satunya dengan Ilmu Ikhlas

Mengapa demikian? Pihak supermarket maupun minimarket tak ingin menunggu lama sampai produk UMKM siap dijual. Menunggu dalam arti misalnya menunggu produk dikembangkan, melewati berbagai tes uji kelayakan atau menentukan target konsumen mereka.

2. Lengkapi Perizinan dan Sertifikasi

Produk yang dijual di supermarket maupun minimarket tentu memiliki pengemasan yang menarik dan kualitas yang terjamin. Hal itu termasuk dari bahan baku yang sesuai dengan standar pihak supermarket maupun minimarket.

Bagi pelaku UMKM, sertakanlah seluruh sertifikat yang berkaitan dengan kualitas produk untuk memenuhi syarat produk tersebut.

Baca juga: 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan oleh Pengusaha Pemula

Adapun sertifikat yang biasanya pelaku UMKM wajib lengkapi jika ingin menembus supermarket maupun minimarket adalah izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia), hingga sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). 

3. Dikenal Pasar

Tips selanjutnya, pastikan produk UMKM telah dikenal atau minimal punya sejarah penjualan produk. Sejarah penjualan yang dimaksud adalah catatan penjualan dalam kurun waktu tertentu.

Biasanya pihak supermarket maupun minimarket akan melihat catatan penjualan termasuk strategi pemasaran dan target pasar yang ditentukan. Langkah itu dilakukan sebagai pertimbangan untuk menerima produk UMKM untuk dijual.

Baca juga: 4 Tips Membangun Branding yang Bisa Bikin Produk Jualan jadi Terkenal

Pihak supermarket maupun minimarket biasanya tak ingin mengambil resiko menerima produk UMKM yang belum memiliki catatan penjualan yang baik di pasaran.

4. Jangan Bersaing dengan Produk Retail Modern

Pelaku UMKM disarankan tak menjual produk yang sama dengan produk yang ada di supermarket maupun minimarket. Upaya tersebut perlu dilakukan agar pelaku UMKM bisa menjadi pemasok produk di supermarket maupun minimarket.

Halaman:

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau