Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Komisi I: Terdaftarnya PayPal di PSE Bisa Lindungi Pelaku UMKM

Kompas.com, 15 Agustus 2022, 17:25 WIB
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah memberi batas akhir untuk Pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada akhir Juli lalu.

Nama-nama platform layanan jejaring sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram dan lainnya sudah masuk dalam daftar pendaftar.

Anggota DPR RI Komisi I, Kresna Dewanata Phrosakh mengatakan hadirnya teknologi telah membuka peluang UMKM yang berjualan secara online. Karenanya, implementasi kebijakan PSE adalah untuk menekan kejahatan siber.

Baca juga: Perluas Pemasaran Produk UKM, Smesco Kerjasama dengan Episode Hotel

Pada tahun 2020 lalu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 2,36 juta usaha e-commerce yang tersebar di tanah air. Kondisi tersebut dinilainya perlu adanya bentuk perlindungan pemerintah terhadap warga negaranya.

"Jadi saya lebih melihat bahwa pemerintah harus memproteksi agar tidak terjadi sebuah kerugian yang didapatkan masyarakat Indonesia," kata Dewa sapaan akrabnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Taman Krida Budaya, Kota Malang.

Layanan PayPal

Anggota DPR RI asal Malang itu juga sempat menyinggung akses layanan PayPal yang sempat diblokir beberapa waktu lalu oleh Kominfo karena platform belum mendaftar hingga tenggat pendaftaran PSE berakhir.

Menurutnya bila jasa layanan transaksi keuangan tersebut tidak terdaftar maka perusahaan tersebut yang justru akan kehilangan pasar. Ini karena jumlah pengguna PayPal di Indonesia tidak sedikit.

"Karena kalau beli di Ebay enggak mungkin enggak pakai PayPal, begitu juga dengan berjualan, ya mereka harus ikut aturan main kita, karena mereka tahu market kita sangat luar biasa sekali, kalau mereka tidak ikut aturan, mereka yang rugi bahwa marketnya hilang," katanya.

Menurutnya, kebijakan PSE Lingkup Privat sangat penting, terutama untuk melindungi transaksi lintas batas negara yang terjadi di ruang digital.

Baca juga: Hari UMKM Nasional, Ini 10 Pelaku UMKM Sukses dan Inspiratif di Indonesia

"Bayangkan misal PayPal tidak taat aturan kita dengan mendaftar, kemudian tiba-tiba hilang, apakah seluruh transaksi atau uang yang sedang berjalan dikembalikan? Itu juga bisa hilang, kalau dia tidak menuruti apa yang kita inginkan, jadi lihatlah dari aspek negara melindungi warga negaranya," katanya.

Dia memahami di Indonesia terdapat masyarakat yang bekerja sebagai ilustrator, konten kreator, pelaku UMKM yang memanfaatkan PayPal sebagai sarana transaksi pembayaran.

Sehingga bila layanan tersebut tidak terdaftar dalam PSE maka akan berdampak pada sektor ekonomi.

"Padahal banyak konten kreator, ilustrator yang dibayar lewat PayPal, tetapi apakah hanya PayPal satu-satunya alat sistem pembayaran yang digunakan? Meskipun PayPal yang terpercaya, tetapi sebagai warga negara kita tahu bahwa negara ini ingin memproteksi kita sendiri," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau