Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perencana Keuangan: Perlu Solusi Strategis atasi Maraknya Kasus Pinjol Ilegal

Kompas.com - 15/09/2022, 13:12 WIB
Putri Sophia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak terjadi di masyarakat, nasabah pinjaman online tidak bisa mengembalikan pinjamannya yang kemudian menghadapi teror para penagih atau debt collector.

Persoalan lainnya adalah, para nasabah atau debitur terbebani oleh bunga yang sangat tinggi. Kondisi ini turut menyebabkan memburuknya kesehatan keuangan dan psikis dari para debitur tersebut.

Certified Financial Planner (CFP) atau perencana keuangan tersertifikasi, Ruisa Khoiriyah menyampaikan perlu adanya langkah strategis terkait dampak maraknya kasus pinjol ilegal.

Baca juga: Pelaku Usaha Bisa Coba Program Ini untuk Dapat Tambahan Modal

“Bila tidak ada solusi yang strategis, bukan tidak mungkin korban pinjol akan semakin banyak berjatuhan,” ujar Ruisa, dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).

Menurut Ruisa, solusi permasalahan ini bisa dimulai dengan menggalakkan kampanye tentang edukasi keungan pribadi, terutama edukasi finansial yang menyasar kelompok rentan seperti warga miskin, UMKM, wanita, orang tua, anak-anak muda, dan lain-lain.

“Dengan literasi finansial yang memadai, masyarakat bisa lebih cermat menimbang sebelum membuat keputusan keuangan termasuk saat hendak berutang,” tutup Ruisa.

Faktor- faktor seperti kemudahan dalam mengakses pinjol, gaya hidup konsumtif dan sulitnya kondisi perekonomian akibat kenaikan harga BBM bisa memicu semakin banyaknya korban pinjol ilegal berjatuhan.

Selain itu, banyak juga ditemukan pengguna pinjol yang tidak mengerti dan tidak mengetahui apakah pinjol yang digunakan legal atau tidak.

“Faktor itu ditambah dengan literasi finansial yang masih rendah, menjadi kombinasi yang fatal dengan mudah menjebak seseorang dalam jeratan utang konsumtif," ujar pegiat literasi digital yang juga alumni Universitas Gadjah Mada itu.

Baca juga: Satu Syarat Penting Pinjam Uang ke Bank untuk Modal Usaha

Oleh sebab itu ia menilai perlu adanya langkah konkret dari pemangku kepentingan agar pinjol ilegal ini tidak menjadi masalah akut.

Literasi finansial juga penting mengingat data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, indeks literasi finansial Indonesia baru di angka 38,03 persen di mana tingkat literasi wanita lebih rendah dibandingkan laki-laki, yaitu masing-masing di angka 38,13 persen dan 39,94 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com