JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan dunia digital turut berimbas ke naiknya aksi kejahatan. Ada banyak kasus penipuan di dunia maya yang memakan korban pelaku usaha maupun konsumen.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 115.756 aduan kasus penipuan terkait dengan e-commerce dan bisnis online di media sosial hingga 2021 kemarin.
Saat ini masih banyak kasus penipuan terjadi. Namun, penipuan bisnis digital tersebut tidak hanya dialami oleh konsumen saja.
Baca juga: Ini "Social Commerce" yang Bisa Dimanfaatkan UMKM untuk Berjualan
Banyak yang lupa kalau pelaku usaha pun bisa menerima kasus penipuan, bahkan dari oknum yang berkedok sebagai 'konsumen'. Jadi, perlu lebih waspada dan teliti dalam menjalankan aktivitas bisnis. Misalnya, yang paling umum adalah komplain konsumen palsu untuk mendapatkan produk gratis.
Untuk itu, berikut ini merupakan 3 tips untuk menghindari usaha Anda dari berbagai jenis tipuan online:
Data pembeli, detail produk yang terjual, hingga dokumen-dokumen yang mencatat pengiriman produk, hingga foto paket dan isinya, semua hal itu perlu dicatat dan disimpan.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjadi barang bukti apabila terjadi komplain atau aduan penipuan palsu dari konsumen nakal. Misalnya, produk tidak terkirim, paket produk rusak, atau salah kirim produk.
Konsumen memang perlu dilayani dengan baik, tapi sebagai penjual tidak perlu takut untuk mengusahakan hak Anda. Saat ini, seringkali ada konsumen palsu yang berpura-pura memesan produk dan tidak kunjung melakukan pembayaran.
Untuk itu, Anda perlu memiliki aturan atau tenggat waktu pembayaran yang tertera selama proses pemesanan. Sehingga, proses produksi tidak perlu dilakukan sebelum konsumen tersebut melakukan pembayaran.
Baca juga: Sandiaga Uno: UMKM adalah Obat Mujarab dalam Menghadapi Resesi
Saat mengalami hal-hal yang kurang mengenakkan dari konsumen, misalnya komplain tidak berdasar atau tuduhan, Anda perlu memeriksa layanan atau produk yang sudah diberikan terlebih dulu.
Kemudian, jika memang tidak ada kesalahan, bisa saja hal itu merupakan usaha penipuan dari pihak konsumen. Setelah itu, periksa data konsumen apabila ada hal-hal yang perlu dicurigai dan bisa mendukung argumen Anda.
Kita perlu punya sifat kritis dan tidak perlu takut untuk menjalankan dan membela usaha yang dimiliki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.