Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini "Social Commerce" yang Bisa Dimanfaatkan UMKM untuk Berjualan

Kompas.com, 6 Oktober 2022, 10:38 WIB
Gabriela Angelica,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Social commerce banyak digunakan dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini. Berkembangnya waktu, target konsumen dalam melakukan transaksi di media sosial semakin mengarah ke kelompok anak muda.

Target konsumen yang lebih jelas akan terlihat lewat social commerce atau penggunaan media sosial. Aktivitas usaha pun jadi lebih impactful untuk usaha Anda dan konsumen.

Hal ini terjadi karena dengan social commerce, hubungan antara penjual dan konsumen lebih dekat tanpa harus berpindah platform untuk melakukan transaksi jual beli.

Baca juga: Petani Kopi Terancam Rugi Finansial Gara-gara Cuaca, Ini Cara Zurich Syariah Beri Perlindungan

Kelebihan social commerce adalah dapat memberi kemudahan proses pembelian tanpa harus keluar dari platform bagi konsumen. Mereka hanya perlu klik tombol untuk membeli produk yang diinginkan tanpa harus mengunjungi website toko.

Saat ini, beberapa media sosial pun sudah meluncurkan fitur belanja (social commerce) di dalam platformnya. Berikut ini adalah 3 platform media sosial yang sudah memiliki fitur belanja dan dapat membantu usaha Anda:

1. Instagram (Instagram Shopping)

Instagram sudah meluncurkan fitur Instagram Shopping di Indonesia guna membantu penjualan produk pelaku bisnis di dalamnya sejak 2020.

Untuk mengaktifkan Instagram Shopping, Anda hanya perlu menuju 'Setting' atau 'Pengaturan' dan klik pilihan 'Business'. Lanjut ke bagian 'Sign Up for Shopping', lalu ikuti prosesnya. Hanya saja, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu Anda ikuti dan dapat dilihat pada bagian 'Terms' atau bisa dilihat lewat tautan ini.

2. Facebook (Facebook Marketplace)

Fitur Facebook Marketplace dikhususkan untuk para pelaku bisnis menjangkau pasar yang lebih luas.

Facebook Marketplace juga merupakan fitur yang mewadahi pemilik bisnis mempromosikan dan menjual produknya. Serupa dengan marketplace lainnya, pengguna dapat mengunggah produk dan informasinya secara lengkap.

Lihat langkah-langkah mengunggah produk serta di Facebook Marketplace beserta ketentuannya pada tautan berikut ini.

Baca juga: Tertarik Jadi Florist dan Berbisnis Toko Bunga? Simak Tips Berikut

3. TikTok (TikTok Shop)

TikTok Shop diluncurkan pada 17 April 2021. Fitur ini merupakan sebuah social commerce yang dapat menjangkau para penjual, pembeli, dan kreator untuk memungkinkan berinteraksi secara digital lewat aplikasi TikTok.

Anda pun dapat mendaftarkan akun pribadi atau membuat akun khusus bisnis untuk mengaktifkan fitur TikTok Shop. Baca langkah-langkah selengkapnya lewat tautan berikut ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau